KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman menyebut pada tahun 2023 ini, ada 30 desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Kuningan yang akan dapat pelayanan sertifikat gratis.
Pelayanan sertifikat gratis dari BPN itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Dengan itu, warga hanya perlu membayar 150rbu untuk persiapan pendaftaran setifikat tanah.
Nantinya, warga tak perlu ke kantor BPN Kuningan, tinggal ke desa saja. Uang yang disetorkan itupun, masuknya ke panitia di desa.
“Target 61.408 bidang tanah (tersertifikatkan tahun 2023 di Kabupaten Kuningan),” ujar Kepala Kantah Surahman, sebelum melakukan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas), Kamis (2/2/2023) pagi.
Dikatakan Surahman, sebenarnya ada lebih dari 100 desa yang mengajukan program PTSL. Namun, pihaknya diberi kouta terbatas. Jadi hanya 30 desa saja.
Ke-30 desa itu, tersebar di 10 kecamatan mulai dari Pancalang, Cilimus, Cidahu, Cipicung, Sindangagung, Darma, Kadugede, Kuningan, Garawangi, dan Nusaherang.
Berikut daftar desa dan sasaran bidang sertifikat tanah :