KUNINGAN (MASS) – Rencana aksi yang akan digelar oleh perwakilan delapan desa penyangga Waduk Darma akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan desa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait permasalahan yang dihadapi dengan pengelola Waduk Darma, Jaswita. Namun, Sekda Kabupaten Kuningan menyatakan kesediaannya untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini.
“Sekda siap memediasi permasalahan ini. Bahkan, beliau akan berangkat ke Bandung untuk berkomunikasi dengan Sekda Jawa Barat,” ujar koordinator aksi, Meli Pemilia, yang juga Kepala Desa Cikupa, menjelaskan alasan batalnya aksi, Selasa (15/10/2024).
Alasan pembatalan aksi, menurut Meli, adalah keyakinan mereka terhadap kemampuan Sekda dalam menyelesaikan masalah. Mereka menilai bahwa aksi yang digelar pun tidak akan menghasilkan keputusan yang berbeda.
“Kami berharap banyak kepada Pak Sekda agar bisa tuntas menyelesaikan permasalahan ini. Toh, kalau kami aksi pun, yang ditemui tetap orang yang sama dan keputusannya juga sama,” tambah Meli.
Delapan desa penyangga Waduk Darma memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap keberadaan waduk tersebut. Sejak awal pembangunan, sebagian besar wilayah desa terendam air tanpa adanya kompensasi yang memadai.
“Bengkok-bengkok delapan desa penyangga itu habis terendam air oleh Waduk Darma dan tidak ada kompensasi apapun sampai saat ini,” tegas Meli.
Selain itu, desa-desa penyangga juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan Waduk Darma. Mereka berkomitmen untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengelola sampah secara mandiri.
Dengan adanya komitmen Sekda Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan masalah ini, masyarakat berharap agar permasalahan yang sudah berlangsung lama ini segera menemukan titik terang. Mereka berharap agar hak-hak mereka sebagai masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Darma dapat segera terpenuhi. (leny/mgg)