KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kuningan mengingatkan Bupati Kuningan agar secara khusus mengalokasikan anggaran insentif untuk pegiat agama yang berada di kampung-kampung. Hal tersebut disampaikan Fraksi PKB, dalam PU (Pandangan Umum) yang disampaikan tentang Raperda APBD TA 2026 mendatang.
Dalam PU yang ditandatangani Ketua dan Sekertaris Fraksi Drs Moch Gozali M Si – Hj Neneng Hermawati SE MA itu, PKB mulanya menegaskan bahwa pihaknya concern terhadap kemajuan pondok pesantren secara umum di Kuningan.
“Dengan terbitnya Perda nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren sebagai salah satu bentuk implementasi dari amanat UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Untuk itu, fraksi kami ingin mengetahui perihal anggaran yang dialokasikan untuk pondok pesantren dalam rancangan apbd tahun 2026 nanti,” kata PKB.
“Selain anggaran untuk pondok pesantren, kami juga meminta adanya perhatian secara khusus untuk mengalokasikan anggaran insentif guru ngaji, imam musholla dan kiai/ajengan di desa-desa, agar benar-benar dapat terealisasi di tahun 2026 nanti, sebagai bentuk afirmasi atas dukungan pemerintah daerah kepada penyelenggara kegiatan ibadah maupun pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan,” tegasnya lagi.
Selain menyinggung kegiatan keagamaan dan pendidikan non formal keagamaan, PKB juga konsen pada lembaga pendidikan formal, baik sekolah maupun madrasah, yang dianggap perlu perhatian serius dari pemerintah daerah, entah soal sarana atau prasarannya.
”Mohon penjelasannya, perihal gambaran kondisi terbaru hasil pengamatan pihak terkait atas kondisi sekolah dan madrasah dimaksud, kemudian rencana rehabilitasi dan revitalisasi yang akan diambil, berikut alokasi anggarannya di tahun 2026 nanti,” pinta PKB.
Untuk diketahui, PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan sendiri merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan Pemkab Kuningan. PU Fraksi, akan dijawab oleh Bupati dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (eki)
