KUNINGAN (Mass)- Belasan ribu PNS yang ada di Kuningan saat ini tengah menanti kabar gaji ke 14 yang merupakan “THR” bagi mereka. Dari inforamsi yang kuninganmass.com peroleh hingga saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuningan belum mendapat SE dari Kemenkeu RI mengenai juklak dan juknis gaji ke 14.
Dengan begitu maka BPKAD belum bisa memberikan keterangan kapan gaji ke 14 bakal cair. Namun, yang pasti hak bagi PNS itu akan cair sebelum lebaran.
“Kami belum menerima SE dari Kemenkeu terkait mekanisme gaji ke 14. Apabila sudah ada pasti akan diinformasikan ke publik,” ucap Kepala BPKAD Kuningan Drs Apang Suparman MSi kepada kuninganmass.com, Kamis siang.
Ia menyebutkan, untuk besaran dana gaji ke 14 sekitar Rp60 miliar. Dana ini termasuk untuk THR para anggota DPRD Kuningan.
Meski ada alokasi gaji ke 14 untuk para PNS dan wakil rakyat. Namun, ternyata untuk para sukwan dan THL tidak mendapatkan uang “THR” dari pemerintah karena tidak ada aturanya.
“Mohon maaf bagi pegawai diluar PNS kami tidak bisa memberi karena tidak ada aturannya,” jelas mantan Kabag Keaungan ini.
Ditanya mengenai gaji bulan Juli yang menurut kabar akan disekaliguskan dengan gaji ke 14, Apang membatah hal tersebut. Gaji bulan Juli tetap dibayar Juli karena pada tanggal 3 Juli PNS sudah harus masuk.
Begitu juga untuk untuk informasi gaji ke 13, lanjut dia, akan dibayarkan usai pembayaran bulan Juli. Pasalnya, gaji ke 13 itu untuk membantu biaya pendidikan.
Bahkan lebih jauh untuk dana tunjangan fungsional bagi para guru juga lanjut dia, belum ada informasi akan dibayar pada bulan Juli. Hal ini karena ada keterlambatan seperti pada pembayaran Januari-Maret yang seharusnya dibayar bulan April, malah tahun ini bulan Mei.
“Saya berharap PNS lebih sabar dan pasti akan dibayarkan karena merupakan hak mereka,” pungkasnya. (agus)