KUNINGAN (MASS)- Pasca diiformasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tentang meningkatnya index kedalaman kemiskinan di Kuningan.
Tanpa banyak alasan, Bupati Kuningan H Acep Purnama langsung membentuk tim yang terdiri dari ratusan ASN untuk diterjunkan ke berbagai daerah dalam hal mendeteksi dan mencari solusi dalam hal pencegahannya.
Seperti yang disampaikan didepan para kepala desa, camat dan pengurus BumDes, pada saat peresmian kantor Kecamatan Cilebak, Jumat (19/2/2021).
Bupati Acep menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil, harus dijadikan landasan masyarakat Kuningan lepas dari predikat tersebut.
Untuk itu, selain memerintahkan ratusan bawahannya, Ia juga meminta agar peran serta masyarakat untuk berwirausaha dan mengaktifasi Bumdes.
Khususnya untuk Bumdes yang notabene diberikan operasional dari anggaran Desa, diharapkan dapat menjadi salah satu unit usaha desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Solusi yang ditawarkan oleh orang nomor satu di Kuningan itu diantaranya dengan memanfaatkan UMKM yang sudah ada atau dengan menjadi suplier dari hasil sumber daya yang dimiliki masyarakat.
Bumdes tidak perlu lagi memikirkan membuat unit usaha baru, jika didaerahnya terdapat UMKM yang sudah berjalan atau memiliki potensi pertanian, peternakan dan perikanan.
BumDes dapat mengkooptasi dan bekerjasama dengan potensi yang ada di desanya. Bisa membantu mengembangkan dalam hal quality control ataupun menambah quantity.
“Dapat juga menjadi suplier market, yang dengan menjajakan produk-produk yang dimiliki masyarakat,” paparnya.
Ia juga mencontohkan Unit Ekonomi Produktif (UEP) yang ada di Desa Jalatrang, Kecamatan Cilebak, memiliki potensi pembuatan kerupuk yang diproduksi rumahan dengan pegawai berasal dari daerah sekitar, jika dilakukan akuisisi oleh BumDes maka produk UMKM itu dapat bertambah dalam hal quantity dan juga BumDes dapat konsentrasi dalam hal membuka pangsa pasar penjualannya.
Dengan pemanfaat kerjasama Bumdes dan potensi yang dimiliki masyarakat wilayahnya, masih kata orang nomor satu di Kuningan itu, secara tidak langsung akan terjadi pengembangan usaha dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Disuatu daerah yang memiliki potensi pertanian misalnya. Hasil pertanian itu dapat dibeli oleh bumdes, lalu Bumdes dapat melakukan proses produk pertanian itu menjadi qualitas yang lebih baik.
Hingga akhirnya produk tersebut dijual kembali kemasayrakat. Semua akan saling menguntungkan. Hal ini juga yang dapat melepas masyarakat dari sistem Ijon yang kerap terjadi.
Selain membahas Bumdes, bupati Acep juga menyinggung terkait beratnya masyarakat dalam memproses izin Pangan Industri dan Rumah Tangga (PIRT), dikarenakan biaya yang cukup mahal hingga memberatkan masyarakat.
Sebatas informasi dalam rata-rata pembuatan PIRT di Kuningan dalam setiap tahun hanya 30 izin PIRT yang keluar.
“Hal ini sedang kami pikirkan secara serius, agar dapat meringankan masyarakat dalam mengurus izin PIRT. Karena dengan memiliki produk-produk yang sudah berizin, hal itu juga dapat membuat potensi terbukanya pangsa pasar produk tersebut, semisal dapat dijual di toko modern atau supermarket,” tutupnya.(agus)