KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengenai kata “limbah” yang terlontar dari ucapannya, memang sangat disayangkan ketika kata itu terlontar karena memang tidak sepantasnya keluar dari seorang wakil rakyat.
“Jika memang kata limbah yang dimaksud adalah santri, saya pun tidak terima jika santi sebagai limbah,” ujar Kabid Pemberdayaan Anggota HMI Kuningan Yudi Pramudita, Kamis (8/10/2020).
“Sebagai wakil rakyat yang baik, seharusnya memberi contoh dalam bertutur dan berucap. Jangan serampangan dan saya sepakat untuk ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan Dewan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Melihat kondisi ponpes HK. Mungkin tidak ada yang menelusuri lebih jauh dan memberikan kritik terhadap lembaga tersebut.
Mengapa bisa Ponpes HK bisa melakukan kegiatan sebesar itu dengan jumlah peserta ribuan orang dari berbagai wilayah nusantara.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lanjut dia, menemukan bahwa, pihak HK tidak berkoordinasi dengan tim gugus tugas dari awal akan melakukan kegiatan tersebut.
“Setelah menelusuri memang, pihak ponpes tidak berkoordinasi dengan pihak gugus tugas sedari awal, dari pihak gugus tugas bergerak atas laporan dari wali santri bahwasannya ada beberapa santri yang positif corona,” tandasnya.
Tetapi, dari pihak gugus tugas dengan pihak terkait sudah melakukan langkah cepat dengan menutup lingkungan ponpes, untungnya ada beberapa wali santri yang mengadukan kejadian tersebut.
Dikatakan, kika dilihat dari beberapa sisi memang keduanya mempunyai kesalahan, baik Nuzul selaku ketua dewan yang mengeluarkan kata yang kurang tepat.
Begitu juga pihak Ponpes HK kurang berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Kuningan sehingga menjadikan ponpes HK sebagai klaster baru covid-19.
Melihat kedua belah pihak masing-masing mempunyai kesalahan lanjutnya, alangkah lebih baiknya segera bertemu dan berislah.
“Toh sama-sama dari desa Maniskidul, sama-sama umat Islam, lebih baik kita jalin ukhuwah islamiyah dari pada harus bermusuhan,” ujarnya.(agus)