KUNINGAN (MASS) – HMI Cabang Kuningan Kubu Ghozin pun turut dilantik. Pelantikan pengurus cabang tersebut, dilakukan di Hotel Purnama Mulya Kuningan pada Senin (6/7/2020) pagi.
Bahkan, pada pelantikan tersebut, hadir dan melantik kepengurusaan, Wasekjen Bidang PAO dari Pengurus Besar (PB) HMI, Syueb. Selain HMI, dilantik juga Korps HMI Wati, atau yang lebih dikenal Kohati dibawah komando Diah.
Pada pelantikan tersebut, selain PB HMI, turut hadir juga demisioner Ketum HMI sebelumnya, Arif Syamsul, hadir demisioner dan alumni lainnya.
Selain itu, tampak juga kehadiran HMI cabang lainnya, seperti Cirebon dan Indramayu serta OKP lainnya.
Meski acara digelar di hotel milik bupati. Namun orang nomor satu di Kuningan tidak tampak sejak pagi hingga pelantikan.
Kabarnya, pada saat yang sama, Acep ‘didatangi’ audiensi di ruang kerjanya oleh “HMI lainnya’.
Acara sendiri dilakukan seperti halnya protokol ceremonial lainya, dimulai dari pembukaan, pembacaan SK, pelantikan dan sumpah, serah terima jabatan dan sambutan-sambutan serta penutupan.
Soal Dualisme dan Keabsahan SK
Wasekjen Bidang PAO PB HMI, Syueb, saat coba dikonfirmasi kuninganmass.com, membenarkan adanya ‘saling klaim’ keabsahan kepengurusan yang dilantik. Hal itu merujuk pada pelantikan sebelumnya yang dilakukan kubu Asep Karsono, dan kini dilakukan juga oleh kubu Ghozin.
Meski begitu, kehadirannya di kubu Muslim, merupakan pilihan ‘sikap’ yang disebutnya, bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki acuan yang jelas.
“Mereka (Kubu Asep, red) mengatasnamakan SK tersebut di tanda-tangani oleh kepengurusan Sadam-Naila. Dan memang, kondisi di PB sendiri sempat mengalami dualisme. Namun seperti kita tahu, pada 14 Maret lalu, kepengurusan Sadam mengundurkan diri dan menyerahkannya pada kepengurusan Pj Ketua Arya Kharisma,” ujarnya pada kuninganmass.com setelah acara.
Disebutkan Syueb, di tubuh PB, saat ini ada upaya untuk menyatukan SK-SK yang dikeluarkan mantan ketua Sadam dengan SK-SK yang dikeluarkan PJ Ketua Arya Kharisma. Khusus untuk Kuningan, pihaknya melantik kubu Ghozin, karena keluarnya SK oleh PJ Ketua Arya sejak tanggal 16 Maret lalu.
“Sekarang, kondisi di PB juga sudah satu. Kita juga mengacu pada Juknis Pengesahan (untuk Cabang Kuningan, red). Kita berkewajiban untuk melantiknya,” imbuhnya.
Meski Syueb menyebut dirinya tidak dalam kapasitas mendelegitimasi kapasitas Badko Jabar yang sebelumnya melantik HMI Cabang Kuningan Kubu Asep, pihak PB sejak awal, menurutnya, sudah mempersilahkan pada Badko untuk menyerahkan berkas ke PB HMI untuk verifikasi berkas, baik itu yang direkomendasikan Badko maupun yang tidak direkomendasikan Badko.
Sikap PB HMI sendiri saat ini, mengacu pada berkas yang diserahkan kubu Ghozin Muslim dengan verifikasi juknis. Dari 23 Juknis yang ada termasuk draft formateur dan LPJ, dituturkan Syueb, Kubu Ghozin dianggap lebih memenuhi Juknis, apalagi, masih menurut Syueb, surat pengantar dari Ketum demisioner HMI Cabang Kuningan, merupakan poin yang sangat penting.
“Tidak ada kewenangan Badko mengesahkan SK Cabang. Badko tugasnya memverifikasi berkas menurut pengantar Ketum Demisioner. Cuman ya saya tidak tahu juga, mungkin pembahasan di Badko njlemit, karena kita tahu, (deadlock, red) sudah lama,” tuturnya.
Senada, Ketua Ghozin Muslim yang merasa sudah sah menjadi Ketua Umum HMI Cabang Kuningan menyebut, langkah kedepan yang akan diperhatikan untuk harmonisasi. Disebutnya, pihaknya akan mengambil langkah rekonsiliasi dengan kubu Asep.
“Kami menerima SK pertengahan Maret, dan sejak saat itu kami mempersiapkan diri untuk kegiatan pelantikan ini,” saat ditanyai kuninganmass.com kenapa waktu pelantikan dua kubu yang berdekatan.
Saat diwawancarai, Ghozin Muslim didampingi langsung oleh Sekjen dan pengurus lainnya yang juga dilantik, pihaknya, menunjukan pada kuninganmass.com SK yang sudah dikeluarkan PB HMI yang saat ini diketuai PJ Arya.
Pihak Ghozin menuding, adanya ketidak-absahan dalam SK yang dikeluarkan untuk Kubu Asep. Selain karena secara administrative SK pihaknya dirasa lebih sempurna, baik itu dalam penulisan kop surat yang lengkap (pencantuman kontak person, red), juga dipersoalkan dugaan ‘salah’nya SK di Kubu Asep tentang Konfercab keberapa saat ini.
Lebih fatal lagi, dituturkan pihak Ghozin, soal tanda tangan yang tercantum di SK. Pihak Ghozin mengaku, sudah mengkonfirmasi pada salah satu mantan petinggi PB yang tanda-tangannya ada di SK untuk Asep, yang dikonfirmasi tidak mengakui pernah tanda-tangan.
Pihak Ghozin menuding, SK untuk Asep berisikan tanda-tangan scan-an.
Hal tersebut dijelaskan pihak Ghozin sembari menunjukan SK-nya yang bertanda tangan asli dan memiliki cap basah. Pihaknya bahkan berani, untuk ‘adu SK’, dibandingkan satu sama lain, dengan pihak Asep.
Badko dan Ketidakpercayan Kubu Ghozin
Secara formal dan administratif, baik keterangan dari Wasekjen PAO PB HMI, Syueb, maupun Ghozin Muslim hampir serupa. Namun ternyata, indikasi ‘adu-aduan legalitas’ berkas bukan soal SK saja.
Sebelumnya, saat terjadinya ‘deadlock’ pemilihan ketua Cabang Kuningan dan pembahasan di Badko, draft seperti LPJ, draft Formateur dan draft lainnya, ada di dua sisi.
Dari informasi yang dihimpun kuninganmass.com, seetelah adu panas Asep-Ghozin di Konfercab HMI Kuningan, kedua belah pihak sepakat untuk membawanya ke Badko Jabar yang diketuai Khoerul Anam.
Saat itu, Badko Jabar juga sempat datang ke Kuningan untuk ‘membereskannya’.
Dikeluhkan oleh kubu Ghozin, kedatangan Badko ke Kuningan dianggap mendadak dan tidak berkabar secara jelas terlebih dahulu. Sehingga, pada pertemuan Badko di Kuningan, banyak komisariat yang berada di Kubu Ghozin, sedang tidak berada di Kuningan.
Alhasil pertemuan hanya dihadiri oleh Kubu Asep. Padahal, pertemuan itu merupakan hal penting untuk verifikasi berkas dan mediasi keseluruhan HMI Cabang Kuningan, baik itu pihak Asep maupun pihak Ghozin.
Hal itulah yang membuat komisariat yang tidak hadir, kubu Ghozin, merasa tidak puas pada sikap Badko. Ketidakpuasan itu, direalisasikan dengan ‘mendorong’ penyelesaian ditingkat yang lebih tinggi, yakni dibahas di rapat harian PB HMI. (eki)