KUNINGAN (MASS) – Dalam Rangka Layanan Perlindungan Perempuan yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus.
Bertempat di Aula Kantor BJB Cabang Kuningan, kegiatan dilaksanakan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Selasa (17/6/2025).
Peserta berasal dari berbagai kalangan strategis hadir, mulai dari civitas akademika, guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMA/SMK/MA, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga mitra kerja UPTD PPA lainnya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuningan, dr. Yanuar Firdaus Sukardi MKes dalam laporannya membeberkan data kasus yang ditangani pihaknya. Sejak tahun 2022 hingga Mei 2025, tercatat ratusan kasus kekerasan telah terjadi.
“Pada tahun 2025 hingga Bulan Mei kami sudah menangani 67 kasus kekerasan anak dan 26 kasus kekerasan. Sejak ada Program Kusapa laporanpun bertambah. Ini bukti ada kasus yang sebelumnya tidak terungkap kini mulai terbuka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa data tersebut menjadi dasar pentingnya penguatan kemampuan manajemen dan penanganan kasus bagi para mitra kerja yang berhadapan langsung dengan korban.
Melalui pelatihan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi berharap mampu membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang aman, dan suportif bagi perempuan dan anak di seluruh pelosok Kabupaten Kuningan.
“Melihat data yang dipaparkan. Ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama untuk berkolaborasi menekan angka kasus kekerasan di Kuningan,” ujarnya.
Ia mengidentifikasi akar masalahnya kasus kekerasan bisa juga mulai dari stres yang tidak bisa mengelolanya, yang terjadi akibat tekanan ekonomi, ketidakmampuan mengelola emosi dan lainnya.
Pada kesempatannya, Dian menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di dinas tersebut.
“Selamat mengemban amanah, Pak Deni. Saya yakin Pak Deni bisa. Ini tantangan sebagai pejabat baru untuk menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.
Lanjut Dian, menyoroti berbagai isu krusial lainnya, mulai dari pentingnya kematangan mental sebelum menikah, bahaya laten di lingkungan pendidikan yang bersifat eksklusif, hingga fenomena LGBT yang mulai menyasar anak-anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak. Tidak bisa diserahkan kepada pemerintah semata,” pesannya.
Ia mengajak kepada para guru BK dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan memanfaatkan inisiatif seperti program Kusapa (Sahabat Perlindungan Perempuan dan Anak). Mari kita lebih peduli dan peka terhadap lingkungan karena kajahatan kakeresan bisa terjadi dimana saja.
Sementara, pelatihan tersebut mendatangkan beberapa narasumber ahli, diantaranya Psikiater dr Aghraini Sp KJ MMKes, Psikolog Sri Niprianti SPsi, Psikolog dan lainnya. (rizal/mgg)
