Hikmah Selasa: Khamar telah diharamkan, dan dijadikan setara dengan kesyirikan

KUNINGAN (MASS) – 🗓Selasa, 18 Rajab 1442 H / 2 Maret 2021 M

🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂

📚Imam adz Dzahabi asy Syafi’i mengatakan:

مشى الصحابة بعضهم إلى بعض وقالوا حرمت الخمر وجعلت عدلا للشرك

💫 “Sahabat Nabi berjalan melewati yang lainnya, mereka berkata: “Khamar telah diharamkan, dan dijadikan setara dengan kesyirikan.”
📙Al Kabaair

🕌 ± 43 Hari Menuju Ramadhan