KUNINGAN (Mass)- Janji Pemkab Kuningan untuk melakukan sidak kepada pelaku usaha yang masih mengunakan gas melon atau subsidi dibuktikan. Senin siang (3/4/2017) Tim Gabungan Monitoring LPG 3 Kg menyisir sejumlah restoran, rumah makan dan hotel di wilayah utara Kabupaten Kuningan.
Tim gabungan sendiri terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Kuningan, Bagian Hukum Setda Kuningan, Satpol PP, Hiswana Migas, dan Pertamina. Rombongan dipimpin oleh Kabag Perekonomian Uu Kusmana MSi, tampak pula Kabag Hukum Budi Alimudin.
Sedangkan dari Hiswana Migas ada Kiki Zulkarnaen, Korda Hiswana Nanang serta dari Pertamina adalah Senior SE LPG X Endra Rachmawan. Sementara dari satpol melibatkan para anggota.
Tim mulai bergerak dari RM Ulah Lali, RM Yamaha, Ramen Saga, Tahu Lamping di Desa Manis Lor dan RM. Laksana. Sedangkan untuk hotel dimulai dari Grage Sangkan Hotel Spa, dan berakhir di Hotel Sangkan Indah.
Bukan hanya rumah makan dan hotel tapi pabrik roti pun menjadi sasaran. Sasaran sidak pertama adalah pabrik roti di wilayah Cilimus yaitu Pabrik Roti H Ofik dan H Imron di Desa Karangmuncang.
Hasil dari sidak tersebut tim gabungan mendapati rumah makan masih menggunakan LPG 3Kg yaitu Ramen Saga ditemukan ada 11 tabung dan RM Yamaha sebanyak delapan unit tabung. Diluar dua rumah makan itu semua tidak melanggar mereka menggunakan gas non subsidi.
Kabag Perekonomian Setda Kuningan U Kusmana menerangkan, apa dilakukan hari ini merupakan implementasi dari surat edaran pelarangan penggunaan gas LPG bersubsidi. Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana ketaatan pelaku usaha terhadap SE tersebut.
Mantan Kabag Umum ini mengaku, heran dengan pemilik rumah makan yang masih menggunkan gas melon. Padahal sudah jelas gas bersubsidi itu digunakan bagi mereka yang berpenghasilan maskimal Rp1,5 juta/bulan.
Mengenai dua rumah makan yang melanggar yakni RM Ramen Saga dan RM Yamaha, saat ini kata dia, hanya memberikan peringatan bagi mereka untuk mengganti gas melon menjadi gas non subsidi. Mereka diberi waktu aksimal satu minggu .
“Kami berharap adanya sidak ini ada efek jera bagi para pelaku usaha. Sebab, ketika gas tidak digunakan oleh yang tidak berhak maka gas tidak akan langka. Kami akan terus melakukan tindakan seperti ini,” ujar pria asli keturuna Kecamatan Ciniru itu.
Ditempat yang sama Senior SE LPG X Pertamina Endra Rachmawan menyebutkan, kuota yang diberikan untuk masyarakat dan usaha mikro ada batasannya, jika penyerapan tidak sesuai maka terjadi isu kelangkaan gas bersubsidi.
“Jujur kita sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan melakukan monitoring ini. Diharapkan kedepan tidak ada kelangkaan gas bersubsidi lagi ketika para pelaku usaha tidak menggunakan gas bersubsidi,” kata Endra.
Dikatakan, pertamina memasuk gas bersubsidi di Kabupaten Kuningan jumlahanya mencapai sekitar 26 ribu tabung/hari. Jumlah tersebut cukup kalau mereka yang mampu tidak menggunakan gas tersebut .
“Saya imbau sekali lagi bagi masyarakat yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 juta/ bulan maka harus segera beralih ke gas 5,5 Kg maupun 12 Kg. Ingat gas subsidi untuk warga miskin,” ucapnya. (agus)