KUNINGAN (MASS) – Setelah mediasi karang taruna setempat, pihak SDN Balong Kecamatan Sindangagung menjelaskan bagaimana uran Rp 400 ribu untuk anak kelas 6 SD yang hendak lulus bisa muncul. Melalui wali kelas 6, Andi S Pd, ia menjelaskan bahwa iuran itu bukanlah pungutan sepihak dari sekolah, tapi musyawarah beberapa pihak.
Dikatakan, sebelumnya dilaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh kepala desa, kepala sekolah, wali kelas 6, komite sekolah, dan para wali murid pada 26 April 2025 lalu, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam berita.
Hasil musyawarah itu, meliputi beberapa hal. Pertama, tidak akan diadakan kegiatan studi tour atau acara perpisahan bagi siswa kelas 6. Kedua seluruh pendaftaran dikelola oleh guru kelas 6. Ketiga hasil komunikasi komite dengan wali murid mewakili sekolah, menyepakati patungan pembiayaan ganti kenang-kenangan, dialihkan ke kursi dan meja.
“Pertama tidak ada studi tour keluar kota ataupun apa, tidak ada perpisahan lah. Yang kedua pendaftaran itu semua dikelola oleh guru kelas 6 baik yang di dalam lingkungan Sindangagung maupun kecamatan lain, itu ditanggung jawab oleh guru kelas 6. Yang ketiga terbentuk lah hasil komunikasi komite dengan wali murid mewakili sekolah, itu pembiayaan untuk penggantian kenang-kenangan cendra mata untuk kursi dan meja. Berhubung kelas satu dan dua bangkunya rusak,” ujarnya, Rabu (4/6/2025) siang.
Baca: https://kuninganmass.com/uang-perpisahan-sampai-rp-400-ribu-karang-taruna-protes-ke-sekolah/
Uang Perpisahan Sampai Rp 400 Ribu? Karang Taruna Protes Ke Sekolah
Ia mengungkapkan bahwa meskipun pihak komite telah menyampaikan adanya imbauan dari pemerintah provinsi terkait larangan pungutan dalam bentuk apapun, hasil musyawarah menunjukkan bahwa para wali murid sepakat memberikan iuran sebesar Rp400.000 per siswa sebagai bentuk kenang-kenangan.
“Namun hasil kesepakatan udah siap pak kalo misalkan 400 untuk pembelian kenang-kenangan dari kelas 6 yang sekarang. Karena kelas 6 yang dulu udah direalisasikan kepada sarana prasarana. Yang sekarang buat meja dan kursi sepaket seadanya,” ungkapnya.
Menurut Andi, dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk membeli satu set meja dan kursi sebagai kontribusi siswa kelas 6 tahun ini, melanjutkan tradisi yang pernah dilakukan oleh angkatan sebelumnya.
Namun demikian, lanjutnya, dalam perjalanan waktu muncul keberatan dari salah satu wali murid yang sebelumnya tidak menyampaikan penolakan saat rapat berlangsung. Keberatan tersebut justru disampaikan kepada Karang Taruna dan memicu munculnya dinamika di masyarakat.
“Namun saat perjalanan ada salah satu orang tua siswa keberatan dengan hasil itu teh, ketika di rapat tidak kenapa. Kemudian komunikasi ke karang taruna bahwa ada yang keberatan, timbul datang lah kejadian seperti ini,” tambahnya.
Beruntung, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa sebagian dana yang sudah masuk akan dikembalikan kepada orang tua siswa.
“Alhamdulillah, dengan adanya komunikasi dan mediasi bersama rekan-rekan, permasalahan ini sudah selesai. Dana yang telah masuk sebagian akan dikembalikan besok kepada masing-masing orang tua,” tutupnya. (rizal/mgg)
