KUNINGAN (MASS) – Momentum Hari Santri Nasional merupakan peringatan untuk meneladani perjuangan santri sebagai pahlawan nasional dan salah satu komponen yang ikut memerdekakan NKRI. Demikian penjelasan Alan Suwgiri, saat memberi penjelasan di momentum Hari Santri Nasional.
“Secara historis, Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang kemudian melahirkan Hari Pahlawan pada 10 November,” jelas Alan Suwgiri, Sabtu (22/10/2022).
Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Kuningan itu lebih lanjut menerangkan, Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober itu, hadir dan disahkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta.
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena mengingatkan pada Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad ditandatangani pada 22 Oktober 1945. Akhirnya Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tanggal tersebut akan mengingatkan pada perjuangan para santri saat mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, menjadi refleksi bagi golongan santri dan bangsa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren dalam berjuang melawan penjajah. Menjadikan sebuah filosofi Santri Sehat Indonesia Kuat,” terang Sumar.
Pada peringatan Hari Santri tahun 2022 ini yang bertemakan Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan, Alan Suwgiri berharap, Hari Santri Nasional bisa dijadikan sebagai momentum berbenah dan menempatkan diri untuk berdayaguna. Sebab, santri saat ini dihadapkan pada situasi yang lebih berat dengan adanya perubahan global yang masif.
“Khususnya para santri di Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan slogan Kabupaten Agamis, Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk berbenah meningkatkan kualitas sumber daya manusia santri untuk menjawab dan menghadapi tantangan dan perubahan global,” pungkas Alan. (eki/ad)