KUNINGAN (MASS) – Untuk mengurai kemacetan jelang arus mudik lebaran, Pemda Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Siliwangi mulai dari Bunderan Cijoho sampai Pos Polisi Citamba, Kamis (28/4/2022) hari ini.
Uji coba one way sistem hari ini, akan dilakukan selama 24 jam. Uji coba ini, diberlakukan setelah rapat koordinasi teknis lintas sektor yang digelar di aula Dishub Kuningan, Selasa (26/4/2022) kemarin.
Dalam rapat koordinasi kemarin, hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Mutofid, Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi, SH, MM, Camat Kuningan, Danramil dan Kapolsek Kuningan, Satpol PP Kuningan, jajaran Dishub Kuningan, Lurah Kuningan, Lurah Purwawinangun, Lurah Cijoho, Organda Kabupaten Kuningan, Perwakilan Pengemudi/Pengusaha Angkutan Kota.
Kadishub Mutofid mengatakan, penetapan arus lalu lintas dengan ketentuan satu arah (one way) ini, sebagai tindak lanjut dari intruksi Bupati Kuningan jelang arus mudik lebaran.
“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas, merupakan upaya perbaharuan sistem, regulasi serta peningkatan pelayanan perhubungan agar lebih optimal, serta inovasi penyelenggaraan angkutan pada ruas jalan/segmen baru yang belum terlayani oleh lintasan angkutan umum,” katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi menyebut pihaknya siap mendukung rencana penerapan regulasi penyelenggaraan rekayasa lalu lintas, one way sistem ini.
“Kami berharap, penerapan aturan ini diikutsertakan juga penataan penyelenggaraan parkir, pada ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kuningan, agar ikut mensukseskan uji coba satu arah ini demi menertibkan lalu lintas, terutama jelang lebaran. (eki)
Tonton video reportasenya : https://youtu.be/8cq-nvtpsp0