KUNINGAN (MASS) – Adalah Nanang Subarnas, Hasan Romdhoni dan Dery Triyana tiga dari lima peserta lomba vlog yang memilih mengundurkan diri pada hari Senin (29/8/2022) sore kemarin.
Ketiganya, semula terdaftar sebagai peserta lomba Vlog “Pesona Kuningan Maju Berinovasi” yang digelar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kuningan berdekatan dengan momentum Hari Jadi Kuningan ke 524. Lantas, tinggal berdua saja yang masih berstatus sebagai peserta, Aep dan Eka.
Pada kuninganmass.com, ketiga peserta yang mengundurkan diri itu memaparkan alasan kenapa akhirnya memilih mengundurkan diri, padahal sudah diumumkan juara. Nanang juara 2, Hasan dan Dery juara 4 dan 5.
“Kami menyatakan bukan lagi peserta dalam lomba vlog tersebut dan tidak akan menerima hadiah atau penghargaan apapun yang akan diberikan panitia lomba dari keikutsertaan kami dalam lomba vlog sebelumnya,” ujar mereka.
Dalam pernyataanya, ketiganya memilih mencabut kembali materi video yang telah kirimkan melalui email ke panitia lomba dan menyatakan video tersebut tidak berhak dipublikasikan oleh panitia baik secara keseluruhan maupun sebagian sebagai media publikasi.
Adapun, dalam surat pernyataany- disebutkan beberapa alasan pengunduran diri ini sebagai berikut :
- Kami menilai panitia tidak profesional, terbukti dengan beberapa keputusan dari panitia telah menyimpang dari juklak dan juknis yang diterima peserta di awal lomba, seperti: a.) Adanya beberapa kali perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan materi video dengan alasan sedikit peserta dan tanpa pemberitahuan kepada peserta yang telah mendaftarkan diri. b.) Tidak diunggahnya materi video yang dikirimkan peserta pada platform media sosial apapun untuk dinilai sesuai juklak-juknis yang telah ada (dalam juklak-juknis disebutkan penilaian berdasarkan viewer dan jumlah like. c.) Diduga ada penambahan peserta yang “menyusul” setelah adanya batas waktu penutupan pengumpulan materi video. Kami melihat adanya kesalahan di sini bukan dari peserta melainkan dari panitia yang mengaku baru tahu ada materi video yang dikirimkan melalui email pas saat penguumuman pemenang.
- Keanehan terlihat saat ada peserta yang diperbolehkan menyusul dengan alasan emailnya tidak terpantau panitia. Anehnya lagi peserta yang menyusul ini, mengaku mendapat undangan pengumuman pemenang padahal namanya tidak tertera dalam surat undangan kehadiran saat pengumuman pemenang lomba.
- Disayangkan, panitia setelah menerima peserta susulan ini, langsung menilai materi video peserta susulan ini, dan hanya dihadiri oleh seorang juri. Dari penilaian dalam waktu singkat tersebut, malahan peserta susulan ini langsung ditunjuk jadi pemenang ketiga dalam lomba vlog ini.
- Kami menghargai Disporapar Kuningan yang telah membuat terobosan program untuk promosi destinasi wisata melalui lomba vlog ini. Namun kami pun sebagai peserta merasa punya hak untuk dihargai hasil karya kami, terutama dengan keputusan panitia yang adil dan profesional.
- Kami merasa tersinggung, saat disebut mempermasalahkan lomba vlog ini, dituduh karena ambisi ingin menjadi juara oleh pejabat di Disporapar Kuningan Bidang Pemasaran. Untuk hal ini, kami menuntut agar Kepala Bidang Pemasaran bisa menjelaskan dasar tuduhannya tersebut kepada kami dan kepada khalayak.
- Kami meminta Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan bisa lebih cermat dalam menunjuk kepanitiaan kegiatan apapun yang menjadi program Disporapar, karena panitia yang tidak profesional bisa merusak nama baik dinasnya sendiri.
- Kami meminta Kadisporapar Kuningan menjelaskan atas segala permasalahan yang terjadi dalam lomba vlog ini. Bilamana memang ada kesalahan di pihak panitia, kami meminta Kadisporapar Kuningan untuk meminta maaf kepada kami selaku peserta dan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.