KUNINGAN (MASS) – Tepat di momentum hari Antikorupsi Sedunia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan menggelar aksi massa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan pada Selasa (9/12/2025). Aksi massa meminta kejelasan mengenai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kuningan.
Para demonstran melakukan aksi teatrikal yang memperagakan pejabat korup berhadapan dengan masyarakat. Mereka menghambur-hamburkan uang (mainan), simbol perilaku penghamburan uang rakyat yang dilakukan oknum pejabat korup.
Dalam aksi tersebut, para demonstran dari GMNI menyampaikan empat poin tuntutan dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan. Berikut isinya:
1. Penyelesaian tuntas kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk segera menuntaskan dan membawa ke meja hijau seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjadi tunggakan dan atensi publik.
2. Berantas mafia hukum dalam pengadilan, kami menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk memastikan setiap proses penuntutan dan pengembalian aset dilakukan secara profesional, bersih dari praktik suap, gratifikasi, atau intervensi.
3. Perkuat sinergi pengaduan dan whistleblower, kami menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, memberikan jaminan perlindungan penuh kepada pelapor (whistleblower).
4. Transparansi kinerja dan akuntabilitas, kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk secara berkala dan terbuka mempublikasikan capaian kinerja dalam penanganan Tipikor kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas kepada rakyat.
Dalam aksi itu, para demonstran dengan penuh semangat meneriakkan tuntutan mereka sambil membawa spanduk yang mencerminkan permasalahan korupsi yang dianggap terus merongrong Kabupaten Kuningan. (raqib)












