Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Hajatan Boleh Digelar, Pelaku Hiburan Sumringah

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya warga yang gembira ketika  diberlakukanya AKB sehingga diberbolehkannya hajatan dan hiburan.

Namun pihak lain yakni pelaku hiburan menyambut gembira. Mereka merasa penantian selama empat bulan akhirnya terjawab.

“Mendengar boleh hajatan dan juga ada hiburan rasanya plong sekali dan tentu sangat gembira. Empat bulan  kami sepi orderan,” ujar Adis Pemilik Adista Grup, Senin (29/6/2020) malam.

Ia mengaku, terkait larangan hiburan malam hari tidak menjadi masalah yang terpenting bisa manggung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baginya proses bertahap ini dipahami oleh para seniman di Kuningan karena memang masa pendemi.

“Kalau mau jujur selama empat bulan kalau tidak ada pendemi, orderan banyak dan ketika dibatalkan puluhan juta uang melayang,” tandasnya lagi.

Sekedar mengingatkan, bupati memperbolehkan warga menggelar hajatan. Begitu juga hiburan organ tunggal.

Namun untuk hiburan full dangdut hingga malam hari belum bisa karena mengundang keramaian. Untuk respsi hajatan pun dibagi beberapa gelombang. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Selasa (14/7/2020) Bupati Kuningan Acep Purnama mengeluarkan Perbup 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki tahun ajaran baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat 13 Juli 2020, Pemkab Kuningan melakukan Rapat terkait pembahasan persiapan Kegiatan...

Advertisement