KUNINGAN (MASS) – Gunung Saeti yang merupakan sebuah bukit perbatasan antara Desa Ciasih dan Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan, rupanya menyimpan sejarah para kesatria. Bahkan konon katanya, di bukit tersebut dijadikan tempat ujian untuk para kesatria.
Pada zaman dahulu kala, Kerajaan Kuningan berdiri sekitar 775 M, masyarakat pada umumnya masih mengenal keyakinan Hindu yang keilmuan dan kedigjayaan merupakan faktor utamanya. Sehingga siapa yang terkuat dan terhebat maka dialah yang berhak menyandang gelar sebagai pimpinan.
Hal ini, terjadi pula di suatu daerah di wilayah kekuasaan Kerajaan Kuningan yang digunakan sebagai pusat perkumpulan para kesatria untuk merumuskan rencana ke depan dan menyelesaikan berbagai permasalahan, sekaligus alat ukur atau uji coba para jagoan. Wilayah itu adalah Bukit Saeti.
Menurut Kepala Desa Ciasih Suherman, asal bukit tersebut dibuat oleh para kesatria, yang berarti mengandung arti hati yang baik, bersih atau dalam bahasa Sunda “Sae Ati / Sae Hate” yang akhirnya menjadi “Sahate” atau “Satujuan”.
“Maknanya, bahwa dalam merumuskan suatu tujuan dan menyelesaikan segala permasalahan harus didasari oleh hati yang suci, sehingga tujuan dan cita-cita yang dirumuskan dapat dilaksanakan bersama dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan para tokoh utama yang yang berperan di sana, yakni diantaranya Eyang Sari, Eyang Kancana, Eyang Tenjo Lautan (Eyang Tambak Banyu dalam sejarah Desa Darma), Eyang Cakra Buana dan Eyang Tuan Karsih.
“Nah Eyang Tuan Karsih merupakan salah satu tokoh diantaranya yang menjadi sesepuh atau yang menguasai wilayah yang sekarang diberi nama Cipulus, Cikadu Kertawirama dan sekitarnya, juga sebagai sesepuh utama atau yang dituakan serta yang membuka “Ngababakan” di Cipulus di wilayah kekuasaan Haurkuning,” tambahnya.
Sementara itu, konon diceritakan Eyang Tuan Karsih adalah seorang juru penulis dan perbendaharaan, sehingga data para kesatria, para jagoan, data senjata pusaka dan peraturan-peraturan kesepakatan atau sekarang disebut undang-undang lainnya sebagian ada di eyang tersebut. (argi)