KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 Kuningan (HK2) mencanangkan kembali Gerakan Disiplin Sivitas Akademika (Gradisa) pada Senin pagi (11/8/2025), melalui upacara resmi yang berlangsung di lapangan utama kompleks Pesantren HK2.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ustadz Agus Al Anshori, M.Pd., Gr., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pesantren HK2, selaku pembina upacara.
Gradisa merupakan gerakan internal yang bertujuan untuk menanamkan, memperkuat, dan menegakkan nilai-nilai kedisiplinan di kalangan santri maupun asatidz. Gerakan ini menjadi bagian penting dari pembentukan karakter unggul yang selama ini menjadi komitmen Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 Kuningan.
Dalam amanatnya, Agus menegaskan bahwa disiplin adalah kunci utama kesuksesan dalam belajar dan kehidupan. “Disiplin bukan hanya tanggung jawab santri, tapi seluruh sivitas akademika pesantren, mari bersama murojaah tentang arti disiplin, perannya dilakukan oleh siapa dan untuk apa kita melakukan disiplin” ujarnya dihadapan para santri dan dewan guru.
Menurut Agus, disiplin itu kerja kolektif, tidak bisa dikerjakan oleh orang perorang atau diwakilkan, melainkan harus dilakukan secara bersama. Santri disiplin, orang dewasanya juga harus disiplin.
“Gradisa ini bukan hanya simbolis, namun harus dilakukan secara nyata dan konsisten, bukan hanya di hari ini, namun hingga kemudian hari,” tegasnya.
Selain upacara, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan barang-barang yang dilarang, dan barang-barang sitaan yang tidak sesuai dengan aturan pesantren serta beberapa contoh tindakan tidak disiplin. Proses pemusnahan ini secara simbolis dilakukan langsung oleh KH. Fauzi Muhammad Ali, Lc., Gr., selaku Mudir HK2.
Seluruh santri, dewan asatidz, serta pengurus pesantren turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga kedisiplinan pesantren. Bukan hanya santri yang harus disiplin, tetapi semua sivitas akademika juga ikut gerakan disiplin ini.
“Gradisa HK2 tidak hanya berhenti pada seremoni, tapi akan ditindaklanjuti dengan penguatan sistem pengawasan, pembinaan, serta reward and punishment bagi seluruh elemen pesantren, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi proses pendidikan,” tukasnya. (didin)
