KUNINGAN (MASS)- Kasus anggota DPRD berdaua dengan perempuan rumah kosong bersama perempuan di Desa Kutakembaran Garawang menjadi sorotan Ketua PAC Ansor Kecamatan Cigandamekar.
Ahmad Subagja SPdi menyayangkan kejadian tersebut betul-betul sudah mencoreng lembaga Dewan yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Dan sebagai wakil rakyat Kuningan, ditambah anggota dewan tersebut berasal dari partai yang selalu menggembar gemborkan partai yang religius dan dakwah, tentunya ini sangat bertolak belakang.
“Bahkan saya membaca di beberapa media anggota dewan dari PKS tersebut tertangkap basah sedang berduaan di kamar dengan pakaian tidak lengkap sampai di arak ke desa dan disidang,” jelasnya.
Tentunya kejadian tersebut sangat tidak terpuji dan mencederai nilai nilai keagamaan, apalagi diketahui mereka bukan pasangan yang sah.
Hal yang wajar lanjut dia, ketika masyarakat mempunyai opini dan pendapat yg miring terkait peristiwa tersebut.
Kejadian ini akan menjadi preseden buruk baik secara citra partai maupun secara lembaga DPRD dan masyarakat akan selalu ingat dengan peristiwa ini.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali untuk dan kepada siapapun hususnya anggota dewan dan partai-partai yang lainnya,” pungkasnya. (agus)
Pingback: Jangan Berduaan! – Kuningan Mass