Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Fantastis! Tambahan Penghasilan Sekda Rp35 Juta Perbulan

KUNINGAN (MASS)- Sesuai arahan dari KPK, maka mulai tahun 2019 disetiap kota/kabupaten di Jabar di terapkan penghasilan tambahan pegawai alias TPP.

Hal ini bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan harapan apabila Kesejahteraan PNS ditingkat, akan meningkat disiplin.

Untuk pembayarannya TPP berdasarkan absensi pegwai. Adanya TPP diklaim terjadi efisiensi belanja pegawai karena tidak ada lagi pemberian honor-honor dalam kegiatan, sehingga kinerja PNS akan lebih meningkat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagaimana dengan Kuningan? drap TPP pada Selasa (16/1/2019) oleh BPKAD disebar kepada setiap SKPD yang ada di kota kuda. Bagaimana besarnnya? Sangat fantastis.

Untuk TPP saja Sekda (Eselon II A) besarannya adalah Rp35 juta/bulan. Lalu, untuk Eselon II B mulai Assisten Daerah Rp17 ,5 juta, Staf Ahli Rp13 Juta, Sekretaris DPRD Rp15 juta, inspektur Rp15 juta.

Sementara untuk kepala SKPD nilaianya bervaraitif seperti untuk Kepala Bappenda Rp17,5 juta, BPKAD Rp16 juta,. Sedangkan sisanya antara Rp14 juta dan Rp13 juta. Sedangkan untuk Direktur RSUD 45 hanya Rp250 ribu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk Eselon III A mulai dari Kabag, sekretaris dinas/badan dan Kepala Pelakasana BPBD hingga camat, TPP-nya mulai dari Rp8,5 juta hingga Rp7,5 juta.

Eselon III B pun sama dengan Eselon III A bervariatif mulai ari Rp6,5 juta hingga Rp5,5 juta. Begitu juga dengan eselon IV A ada yang Rp5,5 juta hingga Rp4 juta.

Sementara Eselon IV B dikisaran Rp3 juta hingga Rp2.750.000. Meski untuk kepala UPTD Puskesma hanya Rp500 ribu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagaimana dengan jabatan fungsional tertentu seperti auditor atau P2UPD? Ternyata mereka diklasifikasikan melalui tingkatan. Untuk utama Rp6,5 juta, madya Rp5 juta, muda Rp4.250.000, pratama Rp3.750.000.

Sedangkan jabatan fungsional penyelia Rp3.850.000, jabatan fungsional pelaksana lanjut atau mahir Rp3,5 juta. Kemudian untuk jabatan fungsional pelaksana pemula Rp1,5 juta.

Dari informasi yang diperoleh kuninganmass.com untuk TPP Kuningan harus merogoh dana Rp162 miliar. Pembayara dilakukan pada bulan berikutnya karena dinilai dari tingkat kehadiran dan kinerja setiap bulannya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Lingkup Pemkab Kuningan mulai tahun 2019 diperbincangkan. Hal itu karena dinilai TPP cukup...

Government

KUNINGAN (MASS) – Satu terobosan lagi hendak dilakukan Dede Sembada selaku Plt Bupati. Setelah membuat pray tenaga honorer K2 dan korban bencana, Desem pun...

Advertisement