KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (17/1/2025) siang ini.
Unjuk rasa dilakukan para kader PMII Kuningan, karena merasa tidak puas dengan kinerja DPRD Kabupaten Kuningan yang sudah dilantik sekitar 100 hari belakangan. Pasalnya, dinarasikan oleh para pendemo, sejauh ini yang menonjol dari dewan justru isu tidak sedap yang berkembang.
Kader PMII Kuningan, Romli selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal menyampaikan bahwa pihaknya turun kejalan itu atas dasar inisiatif kader-kader PMII itu sendiri tanpa ada intervensi dari siapapun atau pihak manapun dan tidak ada kepentingan apapun selain menegakan etika dan moral.
“Kami merasa resah dengan beberapa penomena yang ada di Kuningan terkait moral dan puncak keresahan kami ketika prilaku salah satu oknum anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan. (Jika benar, dugaan) Perselingkuhan salah satu oknum anggota Dewan tentu tidak bisa benarkan dari aspek manapun. Baik itu norma agama, kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Selain itu juga kita sebagai warga negara indonesia jelas memegang teguh Pancasila, Dimana dalam Pancasila dijelaskan pada sila kedua yakni: kemanusiaan yang adil dan beradab,“ ujarnya.
PMII, lanjutnya, mendesak pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini merupakan Alat Kelengkapan Dewan yakni BK DPRD dan Pimpinan DPRD Kab Kuningan dapat dengan tegas menindak sesuai prosedur dengan seadil-adilnya, serta meminta pimpinan DPRD Kuningan untuk dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggotanya sebagai upaya mitigasi tidak terjadinya kejadian yang serupa.
Bilamana hal serupa terjadi kembali dan mecorengkan nama baik Kabupaten Kuningan, tegas Romli, maka seluruh wakil rakyat dianggap gagal dan layak untuk diberhentikan.
“Dan dalam tuntutan kami yaitu meminta DPRD Kabupaten Kuningan untuk fokus dalam menyelesaikan persoalan persoalan di kabupaten Kuningan khususnya gagal bayar dan miskin ekstrim,“ tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, didampingi Wakil Ketua DPRD dan jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD, pasca menemui aksi masa mengucapkan permohonan maaf atas isu dan berita yang beredar, viral. Ia juga menyampaikan keprihatinan.
“DPRD tidak membiarkan isu ini dan langsung kami serahkan ke BK. Tapi meski demikian, karena kami negara hukum, kita mengedepankan presumption of innocence, azas praduga tak bersalah. Proses tetap kita lakukan, yang jelas kita DPRD punya AKD yang namanya BK, yang akan mengawasi tentang pelanggaran etika dan BK sudah mulai bekerja,“ kata Zul.
Seperti diketahui, meski isunya santer, anggota DPRD inisial R yang dilaporkan, membantah berita yang beredar tentang penggerebekan di halaman Masjid Desa Ancaran. Keterangan inisial R itu, sempat dikuatkan perangkat Desa Ancaran. Menurut R, tudingan terhadapnya tidak benar. (eki)