KUNINGAN (MASS) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Karang Taruna Kabupaten Kuningan menggelar Bincang Pemilu 2024 pada Sabtu (8/10/2022) di Sekretariat Karang Taruna Jalan Raya Cut Nyak Dien No 68 Windusengkahan Kuningan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, diisi oleh Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Maman Sulaeman dan Ketua KIPP Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan.
Kegiatan dipandu langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat yang juga Bendahara Umum KIPP Kuningan Taufik Hidayat.
Hadir sebagai peserta, pengurus KIPP Kuningan, pengurus Karang Taruna Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, NGO Kepemiluan, dan unsur kepemudaan di Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan itu, hal yang diperbincangkan meliputi beberapa hal seperti profesionalitas, integritas, dan moralitas badan adhoc.
Komisioner KPU Kuningan Maman Sulaeman dalam kesempatan itu menerangkan bahwa badan adhoc penyelenggara pemilu harus berpegang teguh pada azas dan prinsip pemilu.
“Nilai-nilai luberjurdil serta prinsip integritas dan profesionalitas harus dihayati sekaligus diimplementasikan oleh siapa pun yang menjadi aktor dalam pemilu. Demikian juga dengan badan adhoc, peserta pemilu, maupun pemilih,” terangnya.
Lebih lanjut, Maman juga mengatakan bahwa kebutuhan SDM untuk penyelengggaraan pemilu di Kabupaten Kuningan cukup banyak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai di TPS nanti.
“PPK, PPS, KPPS, Petugas Pantarlih jika ditotal maka akan didapati jumlah SDM yang luar biasa. Soal bagaimana pemerolehan integritas dan profesionalitasnya tentu bisa dengan cara senantiasa istiqomah meningkatkan pengetahuan kepemiluan lewat forum-forum literasi dan ruang-ruang dialektika demokrasi-politik,” ungkapnya.
Sementara, masih dalam kesempatan yang sama Ketua KIPP Zaka Vikryan menjelaskan bahwa yang bisa menjadi acuan ketika menyoal integritas dan profesionalitas salah satunya yakni PDKPP Nomor 2 Tahun 2017.
“PDKPP soal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu mesti dipahami betul. Misalnya, untuk mewujudkan integritas setidaknya harus berpegang teguh pada aspek kejujuran, kemandirian, adil, dan akuntabel,” jelas Zaka.
Selain itu, pada aspek profesionalitas ada beberapa prinsip juga yang harus dilaksanakan.
“Soal profesionalitas itu kurang lebih berbicara soal kepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proposional, efektif, efisien, dan mementingkan kepentingan umum,” ungkapnya.
Diakhir, Zaka menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Bincang Pemilu 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Narasumber Kang Maman yang telah menghibahkan pengetahuan dan pengalamannya, Ketua Karang Taruna Dr, Carlan MM MPd beserta seluruh jajaran yang telah turut serta perpartisipasi aktif, dan juga peserta dari berbagi unsur,” ucapnya.
Zaka berharap, pendidikan demokrasi seperti ini kedepan bisa kian massif dan direspon oleh banyak pihak, artinya tidak cuek.
“Demi mewujudkan pemilu yang berintegritas, profesional, dan bermoral, serta guyub,” pungkasnya. (eki/rl)