KUNINGAN (MASS) – Berbicara isu yang sedang ramai mengenai PJU, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah infrastruktur dasar yang mendukung keselamatan warga, aktivitas ekonomi, dan pelayanan publik. Namun, di Kabupaten Kuningan, PJU justru berubah menjadi potret buram dari lemahnya tata kelola, minimnya pemerataan pembangunan, dan kuatnya dugaan penyelewengan anggaran publik.
Ketimpangan dan Disfungsi PJU
Dari hasil kajian dan penelusuran, ditemukan bahwa distribusi PJU tidak merata, banyak desa dan wilayah pelosok belum merasakan penerangan jalan yang layak.
Di titik-titik yang sudah terpasang, banyak unit PJU yang mati atau tidak berfungsi. Sementara itu, anggaran untuk proyek PJU mencapai miliaran rupiah, namun output nya tidak mencerminkan nilai tersebut.
Pertanyaannya anggaran sebesar itu mengalir ke mana? Untuk siapa? Dan mengapa rakyat masih berjalan dalam gelap?
Dugaan Penyelewengan & Tanggung Jawab Pejabat
Saya selaku ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kuningan, kami menilai telah terjadi indikasi kuat praktik maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini. Dugaan ini tidak bisa dilepaskan dari peran beberapa pihak, kuncinya yaitu Mantan Kepala Dinas Perhubungan, sebagai pelaksana teknis yang paling tahu soal realisasi proyek, Penjabat Sekda dan Sekda definitif, yang seharusnya menjadi filter dan pengendali administratif proyek ini.
Dan tentu, Bupati Kuningan, sebagai pemimpin daerah dan penanggung jawab tertinggi atas seluruh kebijakan publik yang terjadi di bawah pemerintahannya juga sebagai mantan Sekda Definitif. Diamnya para pejabat bukanlah sikap bijak. Itu adalah bentuk abai dan mungkin sebagian upaya menutupi kesalahan sistemik yang sudah berjalan lama.
Berbicara peran aparat penegak hukum (APH) UJI INTEGRITAS, BUKAN SEKADAR FORMALITAS
Dalam situasi seperti ini, peran Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi sangat krusial. Kami menuntut agar:
Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK tidak ragu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek PJU Kuningan. APH harus berani menegakkan hukum secara objektif, tanpa pandang bulu dan tanpa tekanan politik.
Integritas hukum harus dijunjung tinggi, karena jika hukum gagal berdiri di atas kebenaran, maka kepercayaan publik akan runtuh total.
APH bukan sekadar pelengkap prosedur. Dalam konteks ini, APH adalah penjaga terakhir keadilan, dan benteng utama agar penyalahgunaan kekuasaan tidak dibiarkan tumbuh subur di balik meja kekuasaan.
Tuntutan Kritis kami
Audit investigatif terhadap proyek PJU, termasuk titik lokasi, nilai kontrak, dan spesifikasi teknis.
Pemanggilan pejabat yang terlibat, baik aktif maupun nonaktif, untuk klarifikasi publik.
Pertanggungjawaban moral dan politik dari Mantan Sekda Definitif juga Bupati terpilih hari ini, sebagai pemegang mandat rakyat.
Keterlibatan aktif APH secara profesional dan independen. Publikasi data anggaran dan pelaksanaan proyek kepada masyarakat luas.
PJU seharusnya menerangi jalan rakyat. Tapi kini, proyek ini justru memperlihatkan betapa gelapnya birokrasi kita.
Kami memperingatkan:
Jika proyek kecil saja bisa dikorupsi, maka jangan heran jika rakyat kehilangan kepercayaan pada pemimpinnya.
Jika hukum tak berani menyentuh kekuasaan, maka keadilan hanyalah slogan di baliho kampanye.
Oleh: Firgy Ferdiansyah, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kuningan