KUNINGAN (MASS) – Dua orang yang identitasnya tak diketahui diamankan oleh warga Desa Salareuma, Kecamatan Cipicung setelah gelagatnya dianggap mencurigakan pada Sabtu (28/12/2024) malam kemarin.
Kejadian bermula ketika pelaku berkeliaran tengah malam di sekitaran Gang Dusun Kliwon dan Puncak Manik Desa Salareuma, dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga membuat warga curiga dan langsung mengamankannya di bale desa sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kaur Desa Salareuma, Ahyadi, pelaku sempet diintrogasi warga dan pihak desa, namun jawaban pelaku berbelit-belit dan tidak masuk akal, ketika dimintai identitas pelaku tidak mempunyai KTP kemudian pelaku mengaku dirinya berasal dari Garut.
“Saat ditanya mereka tidak memberikan jawaban yang jelas, sehingga kami meminta pelaku menghubungi keluarganya,” tuturnya.
Pelaku kemudian menghubungi seseorang bernama H Suhana, pemilik toko di Desa Cikeleng Kecamatan Japara. Ketika Suhana tiba dilokasi ia langsung mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh kedua pelaku.
“Mereka telah menipu saya sebesar Rp 16 juta dengan modus penggandaan uang,” kata Kaur, menirukan yang diucapkan H Suhana.
Kemudian H Suhana dan pihak desa meminta pelaku mengeluarkan uang yang ada padanya. Ketika di periksa pelaku ke-1 mengeluarkan uang sebanyak Rp 11 juta dan pelaku ke 2 mengeluarkan Rp 1,5 juta, uang sisanya Rp 3,5 juta tidak tahu kemana.
Karena kapolsek sudah berada di lokasi warga pun menyerahkannya ke Kapolsek. Kedua pelaku sekitar pukul 03.00 WIB langsung diantarkan ke Polres Kuningan untuk di proses lebih lanjut. Pihak desa berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (ddn/mgg)