KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 39 ribu warga Kabupaten Kuningan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terancam kehilangan akses layanan kesehatan.
Pasalnya, puluhan ribu warga Kuningan yang terdaftar sebagai peserta BPJS yang dibayari pemerintah itu, dinonaktifkan secara massal dari pusat. Hal itu jadi kekhawatiran banyak pihak, serta bisa jadi beban berat APBD.
Atas dasar itulah Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan, Rabu (6/8/2025) kemarin.
“Persoalan ini krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Sekitar 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh pada APBD,” ungkap Bupati Dian, saat rapat di Aula Dinas Kesehatan Kuningan.
Ia menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat. Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” ujarnya.
Kadinsos Dr Toto Toharudin S Sos menuturkan, penonaktifan PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.
“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelas Toto.
Ia menambahkan, selama ini hambatan teknis lebih disebabkan keterbatasan akses akun input data. Namun kini, distribusi akun dan penugasan personel di tiap wilayah diharapkan menjadi solusi percepatan.
Sementara itu, Kadinkes dr. Edi Martono MARS menuturkan dampak langsung di lapangan. “Kami tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Ini sedang kami kejar prosesnya,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) turut terdampak, padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan. (eki)