KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil menyelamatkan dua orang yang terjebak di sebuah ruko milik pemilik warung martabak di Jalan Jendral Sudirman, Blok Lame Payung, Kelurahan Kuningan pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Laporan masuk ke call center UPT Damkar pada pukul 09.21 WIB. Tim piket segera berangkat pukul 09.25 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan penanganan selesai sekitar pukul 09.45 WIB setelah petugas melakukan pembongkaran pada pintu ruko.
Kronologi berawal ketika pemilik warung martabak, Asep, yang juga pelapor, pulang dari berdagang pagi hari dan tidak menemukan kunci ruko. Kunci yang sebelumnya diserahkan oleh pemilik ruko, H. Muharram, diduga hilang. Akibatnya Asep dan rekannya, Angga, terjebak di dalam ruko dan panik sehingga meminta bantuan petugas.
“Kami menerjunkan dua anggota regu 3 UPT Damkar untuk segera melakukan pembukaan pintu menggunakan peralatan khusus KR2. Karena tidak ada kunci cadangan, petugas terpaksa membongkar bagian pintu agar korban bisa keluar. Proses ini memakan waktu sekitar 15 menit dan berlangsung tanpa insiden,” tuturnya.
Petugas menyebut pembongkaran terpaksa dilakukan untuk menghindari risiko yang lebih besar bila korban dibiarkan terjebak, seperti kepanikan atau masalah kesehatan. Hingga proses evakuasi selesai, kondisi Asep dan Angga dilaporkan dalam keadaan baik.
Penanganan ini dilakukan berdasar pada peraturan daerah setempat terkait ketertiban umum dan pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Kuningan. Andri menekankan tim mereka siap membantu masyarakat bukan hanya saat kebakaran, tetapi juga untuk kejadian penyelamatan seperti membuka pintu terjebak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyediakan cadangan kunci dan menyimpan nomor darurat UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan agar penanganan bisa cepat bila terjadi keadaan darurat. Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center UPT Damkar Satpol PP Kuningan di 0232 871113,” pungkasnya. (raqib)













