KUNINGAN (MASS) – Pertemuan tertutup Forum Rektor Kuningan yang diselenggarakan di kampus Politeknik Kesehatan KMC Kuningan telah memicu spekulasi publik. Agenda yang berlangsung tanpa publikasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan, mengingat forum ini dikenal jarang mengadakan pertemuan formal dan kolektif.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, acara tersebut dihadiri oleh 7 dari 8 pimpinan Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Kuningan. Yakni: Universitas Kuningan (UNIKU), Universitas Islam Al Ihya (UNISA) Kuningan, Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Khusnul Khatimah (STISHK), Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur;an (STIQ) Al Multazam dan Politeknik Kesehatan (Poltekes) KMC Kuningan sebagai tuan rumah. Hanya Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan (STAIKU) yang tidak ikut hadir.
Pertemuan berlangsung secara tertutup, tanpa kehadiran media, dan tidak disertai dengan rilis resmi atau informasi rinci mengenai hasil pertemuan. Situasi ini telah memicu berbagai interpretasi, terutama di tengah dinamika kebijakan daerah yang belakangan ini menarik perhatian berbagai kalangan akademisi.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Polteks KMC Kuningan, Dr Eman Sulaeman, selaku tuan rumah, membenarkan bahwa forum tersebut memang telah berlangsung pada Jumat 13 Pebruari 2026. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membina keakraban dan diskusi strategis di antara para pemimpin Perguruan Tinggi. Namun, ia tidak mengungkapkan detail spesifik dari hasil pertemuan tersebut.
“Memang benar bahwa pertemuan Forum Rektor Kuningan telah berlangsung, dihadiri oleh delapan pemimpin Perguruan Tinggi. Selain keakraban, ada tujuh poin yang dibahas, tetapi kami belum dapat memberikan detailnya saat ini,” katanya singkat ketika dimintai klarifikasi.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan baru. Kurangnya transparansi mengenai isi diskusi menimbulkan kecurigaan adanya agenda strategis terkait isu-isu lokal, khususnya kebijakan pemerintah daerah yang secara langsung berdampak pada sektor pendidikan tinggi. Beberapa pengamat percaya bahwa forum kepemimpinan universitas umumnya diadakan ketika ada kepentingan bersama yang membutuhkan konsolidasi kelembagaan.
Dalam konteks tata kelola pendidikan tinggi lokal, forum rektor memegang posisi strategis sebagai forum untuk koordinasi lintas lembaga. Forum semacam itu biasanya berfungsi sebagai ruang musyawarah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan, menyelaraskan persepsi tentang peraturan pemerintah, dan memperkuat sinergi antar universitas. Oleh karena itu, sifat tertutup pertemuan tersebut menimbulkan persepsi bahwa isu-isu sensitif sedang dibahas.
Beberapa sumber internal menyatakan bahwa forum tersebut kemungkinan membahas isu-isu strategis terkait arah kebijakan pendidikan tinggi di tingkat regional, termasuk potensi dampak regulasi terhadap operasional kampus, pendanaan, kolaborasi antarlembaga, dan hubungan antara universitas dan pemerintah daerah. Namun, informasi ini tidak dapat diverifikasi secara resmi karena kurangnya pernyataan kolektif dari forum tersebut.
Beberapa pihak percaya bahwa sifat tertutup forum semacam itu bukanlah hal yang sepenuhnya tidak biasa, terutama mengingat diskusi awal masih bersifat konseptual. Namun, dari perspektif komunikasi publik, transparansi informasi tetap penting untuk mencegah spekulasi yang berlebihan. Hingga saat rilis ini ditulis, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari forum tersebut yang menjelaskan apakah hasil pertemuan akan dipublikasikan atau ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kebijakan. (eki)

















