KUNINGAN (MASS) – Sejumlah pengurus Forum Passing Grade (FPG) 2023 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025).
Mereka yang sudah lolos passing grade P3K Kemenag tahun 2023 itu, disambut langsung Kepala Kantor Kemenag Kuningan Drs H Ahmad Handiman Romdony M Si, didampingi jajaran lainnya.
Koordinator FPG 2023 wilayah Kabupaten Kuningan, Ada Suhada S Pd, mengatakan bahwa tujuan mereka ke kantor Kemenag, untuk memperkenalkan forum sekaligus silaturahmi.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pengurus pusat FPG dengan DPR-RI Komisi VIII, serta meminta Kemenag Kuningan untuk mendukung dan mengawal hasil RDPU tersebut.
“Hasil RDPU PG pengurus pusat, Komisi VIII siap membantu akan ikut memperjuangkan untuk penyelesaian passing grade,” kata Suhada, pasca menyampaikan hasil RDPU ke Kemenag Kuningan.
Dimana, lanjut Suhada, hasil RDPU itu, Komisi VIII DPR-RI meminta kepada Kemenag RI untuk mempercepat realisasi CPPK yang telah uji kompetensi tahun 2023 untuk diprioritaskan menjadi PPPK tahun 2025.
Suhada kemudian membeberkan tindak lanjut RDPU, yakni hasil Rapat Kerja DPR RI dengan Kemenag. Dimana salah satu kesimpulan Raker di point 5 adalah Komisi VIII DPRRI mendesak Kemenag RI untuk berkoordinasi KemenPAN-RB & BKN dalam menindaklanjuti penyelesaian PG Kemenag status P tahun 2023.
Penyelesaiannya itu dilakukan dengan mempercepat realisasi calon guru madrasah PPPK yang telah lulus uji Kompetensi tahun 2023 untuk diprioritaskan menjadi PPK.
Soal pertemuan denga FPG, lanjut Suhada, Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan menyambut baik kedatangan forum dan mengapresiasi langkah FPG dalam menyampaikan aspirasi.
“Setelah penyampaian terkait hasil dari RDPU dan Raker di DPR RI, beliau (Kepala Kemenag) menyampaikan bahwa hasil tersebut mudah-mudahan secepatnya ditindaklanjuti oleh Kemenag dan Kementerian/Lembaga terkait sehingga apa yang menjadi hajat dan tujuan kita segera terealisasi,” tutur Suhada.
Kemenag Kabupaten Kuningan, kata FPG, siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan dan kebijakan Kemenag RI dan kebijakan Pemerintah Pusat terkait tindak lanjut dari aspirasi FPG.
“Beliau (Kepala Kemenag) menyampaikan bahwa di tingkat Kemenag Kabupaten posisi.y sebagai pelaksana kebijakan dan perintah dari pusat. Kepala Kemenag juga mendukung secara moril perjuangan kita dan akan terus mendukung langkah-langkah kita dalam menyampaikan aspirasi,” tutup Suhada. (eki)





















