Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Social Culture

Forum Ormas-LSM Dukung Pengembangan Geothermal

KUNINGAN (Mass) – Puluhan anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam forum gabungan bersama Ormas/LSM menggelar audensi bersama Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di ruang rapat Linggajati, Senin (7/11). Dalam audensi itu, forum gabungan Ormas/LSM sepakat untuk mendukung pengembangan panas bumi (Geothermal) di wilayah Gunung Ciremai.

Sejumlah Ormas/LSM itu diantaranya Pemuda Pancasila, Barak, Gamas, Garis, GMBI, Siluman, LSM KAB, PPD, LSM Penjara, Danghyang Kuning Pasundan, serta komponen pergerakan masyarakat muslim. Selain Bupati Acep, hadir pula Setda Pemkab Kuningan H Yosep Setiawan MSi, Kepala DSDAP H Amirudin, serta pejabat Pemkab Kuningan lainnya.

“Gabungan Ormas/LSM Kabupaten Kuningan sepakat untuk mendukung pengembangan panas bumi dan segera direalisasikan sesuai dengan program nasional,” ucap salah seorang peserta audensi, Nana Rusdiana yang tak lain sebagai Ketua Barak Kuningan.

Pihaknya juga menyampaikan, hal itu berdasarkan hasil audensi gabungan Ormas/LSM bersama Kementrian ESDM Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, pada Jumat (28/10) lalu di Kantor Kementrian ESDM jalan Pegangsaan Timur no 1 Menteng Jakarta, perlu kiranya disampaikan beberapa hal menyikapi rencana eksplorasi panas bumi Gunung Ciremai di Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Energi merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan manusia, dimana rasioelektrifikasi nasional saat ini adalah 89 persen dan kebutuhan untuk listrik nasional tumbuh 8-9 persen setiap tahun. Hal ini sangat tepat, jika geothermal sebagai energi ramah lingkungan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri baik lokal maupun nasional, seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan pertumbuhan jumlah penduduk industry,” ungkapnya.

Adanya dinamikan pro dan kontra dalam perjalanan rencana pelaksanaan pemanfaatan Geothermal di Kuningan lanjut Nana, adalah hal yang wajar dalam era pasca reformasi dan tidak dapat dijadikan dasar yurisprudensi aspek hukum administrasi negara, untuk membatalkan rencana tersebut. Sebaiknya, harus disepakati dengan melihat manfaatnya yang lebih besar.

“Rencana pemanfaatan Geothermal ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemda, untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah untuk membangun daerahnya. Selama, hal itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” tandasnya.

Diharapkan, Pemda dapat melaksanakan rencana tersebut sebagai bentuk tanggungjawab dalam rangka mendukung program pemerintah pusa. Sekaligus sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus dilaksanakan secara nyata dan bentuk tanggungjawabnya, karena kewenangannya terutama dalam mengatur dan memanfaatkan sumber potensi daerahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan itu semua, maka pemerintah akan melakukan percepatan dalam pengembangan wilayah kerja panas bumi Gunung Ciremai sesuai dengan program nasional,” ujarnya.

Oleh sebab itu kata Nana, berdasarkan kesimpulan hasil audensi itu perlu kiranya disampaikan kepada Kepala Daerah untuk ditindaklanjuti dan dipandang perlu adanya sikap Bupati sebagai Kepala Daerah.

“Kami gabungan Ormas/LSM juga meminta kepada DPRD untuk mengkaji ulang terkait pernyataan sikap DPRD yang telah menolak rencana pemanfaatan Geothermal di wilayah kerja panas bumi Gunung Ciremai Kuningan. sebab, DPRD tidak punya hak secara konstitusi aspek hukum administrasi tata Negara untuk menolak atau mendukung, terkait rencana pemanfaatan Geothermal itu,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga wakil rakyat adalah wakil seluruh rakyat Kuningan baik yang pro maupun yang kontra. DPRD sejatinya kembali kepada fungsi dan perannya sebagai harapan masyarakat untuk menerima, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada institusi atau lembaga yang punya kewenangan. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement