Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

FH dan Komisi Yudisial Jajaki Kerjasama

KUNINGAN (MASS)- Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audensi dengan Komisi Yudisial (KY). Kegiatan itu dilakukan pada hari Selasa (29/01/2019) di Auditorium KY Jakarta.

Audensi dengan Komisi Yudisial (KY) dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Haris Budiman, SH MH, dengan didampingi Wakil Dekan I Suwari Akhmadhian, SHMH. Lalu, Ketua Program Studi (Prodi) Erga Yuhandra serta para dosen dan mahasiswa yang mengikuti audensi sebanyak 90 orang.

“FH Uniku merupakan Fakultas Hukum yang diinisiasi oleh Ketua Komisi Yudisial terdahulu Prof Dr Eman Suparman bersama Prof. M Surya yang terdahulu merupakan pimpinan komite di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI),”sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain dalam rangka belajar terkait kedudukan dan fungsi Komisi Yudisial (KY), pihaknya juga datang dalam rangka penjajakan kerjasama terkait Pemantauan Peradilan.

Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audensi Komisi Yudisial (KY), diterima langsung oleh Tenaga Ahli KY Totok Wintarto, para mahasiswa tersebut diberikan penjelasan tentang wewenang dan tugas KY.


Totok Wintarto mengatatakan, KY merupakan lembaga pengawas etika hakim, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Jadi, KY bukanlah suatu lembaga kehakiman yang dapat menjatuhkan hukuman terhadap seseorang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penjabaran wewenang KY tersebut berdasarkan Pasal 24B ayat (1) yang berbunyi Komisi Yudisial (KY) bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Lebih lanjut, Totok sapaan akrabnya, mengungkapkan, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH), maka dituntut untuk bersikap sesuai hukum dan etika. Terlebih, bagi mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi hakim.

“Untuk menjadi hakim, maka akan dilihat rekam jejaknya. Bagaimana pergaulannya dalam pendidikan dan lingkungannya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di akhir sesi, dirinya menyampaikan, terima kasih dan mengapresiasi para mahasisawa FH Uniku yang hampir setiap tahun beraudiensi demi menggali pengetahuan dan mengenal lebih jauh tentang KY.

“Terimakasih atas kunjungan silaturahmi dan beraudiensi setiap tahunnya dengan kami. Saya sangat mengapresiasi mahasiswa FH Uniku yang hampir setiap tahun berkunjung beraudiensi demi menggali pengetahuan dan mengenal lebih jauh mengenai KY,” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Dekan I FH Uniku Suwari Akhmadhian, SH., MH., menambahkan, bahwa FH Uniku, saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas) dan lembaga lainnya dengan tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah dilakukan audiensi, seluruh mahasiswa melakukan foto bersama dan penyerahan cinderamata secara simbolis yang dilakukan oleh Dekan FH Uniku Haris Budiman, SH MH dengan Totok Wintarto selaku Tenaga Ahli Komisi Yudisial RI. (agus)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS)- Setelah beberapa waktu yang lalu Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum (FH) UniKU  membuka layanan di Kantor Pengadilan Agama Kelas IA...

Government

KUNINGAN (MASS) – Mengelola sebuah organisasi tidak semudah membicarakannya di ruang–ruang rapat. Semakin besar suatu organisasi maka akan semakin besar pula tantangan dalam mengelolanya...

Advertisement