Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Fenomena Gagal Bayar Kuningan Sejak 2022, Paguyuban Penyedia Angkat Bicara, Singgung Soal Kompensasi

KUNINGAN (MASS) – Fenomena “Gagal Bayar” mulai mencuat di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2024 saat ini. Secara umum Gagal Bayar di Kab Kuningan dapat disebabkan oleh beberapa hal :

  • Tidak melibatkan legislative dalam membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD perubahan 2022
  • Proyek yang tidak didasari perencanaan matang
  • Pengurasan kas daerah secara signifikan

Dari kacamata penyedia sebenarnya bila suatu paket pekerjaan dilelangkan maka pemerintah sudah bersiap dengan konsekuensinya yaitu melakukan pembayaran ketika projek tersebut selesai dilaksanakan. Apabila tidak terealisasi maka akan terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Merujuk pada setiap lelang pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah minimal berisi tentang :

  • Standar Dokumen Pengadaan (SDP) berisi tentang persyaratan kualifikasi, administrasi dan teknis, merupakan penerapan dari Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Gambar Teknis
  • Spesifikasi Teknis
  • Syarat-syarat umum kontrak (SSUK) dan Syarat-syarat Khusu Kontrak (SSKK) yang berisi utamanya tentang kontrak, pengertian dan istilah yang dipakai,  hak dan kewajiban serta sangsi/denda maupun kompensasi ketika terjadi ketidaksesuaian kontrak atau wanprestasi..

Menitik beratkan pada SSUK dan SSKK yang berisi tentang hak dan kewajiban masing – masing bahwa pada :

SSUK point 62. Pembayaran Denda ; “Penyedia  berkewajiban  untuk  membayar sanksi finansial  berupa  denda  sebagai  akibat  wanprestasi atau  cidera  janji  terhadap  kewajiban-kewajiban Penyedia dalam Kontrak ini. Pejabat Penandatangan Kontrak mengenakan  denda  dengan  memotong angsuran pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia. Pembayaran  denda  tidak  mengurangi  tanggung jawab kontraktual Penyedia.

Ada 2 mekanisme pengenaan denda yaitu :

  • 1/mil per hari dari Nilai Kontrak sebelum PPN, maksimal 5%  ataupun
  • 1/mil per hari dari nilai sisa pekerjaan sebelum PPN yang belum terselesaikan, maksimal 5%

Pemberlakuan 1/mil per hari dari nilai kontrak lebih kepada Pengadaan Barang dimana barang tersebut tidak dapat dinilai secara parsial ataupun tidak mempunyai nilai guna ketika belum terpenuhi secara kesatuan unit. Contohnya pengadaan kendaraan berupa mobil, satuannya unit dan tidak mungkin dicicil dan terpisah misalnya rodanya dulu atau pun mesinnya terlebih dahulu.

Pemberlakuan 1/mil per hari dari sisa pekerjaan yang belum terlaksana, diperlakukan untuk kontrak jasa konstruksi dimana bisa dinilai secara parsial. Bukti nyata adalah dengan adanya termin, dimana progress yang terlaksana bisa dikonversikan terhadap nilai pekerjaan yang sudah terealisasi. Akan tetapi acap kali kita penyedia tidak jeli terhadap klausal ini dan cenderung mengabaikan. Efeknya ketika hal tersebut terjadi penyedia yang akan dirugikan. Dari sisi pemerintah pun seharusnya lebih mengedepankan unsur keadilan dan tidak mencari pembenaran sendiri dengan menerapkan klausal pengenaan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak tersebut.

Sebagai penyeimbang bagi pihak Pejabat Penandatanagn Kontrak terdapat pada :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

SSUK point 66. Peristiwa Kompensasi, 66.1 “Peristiwa  Kompensasi  dapat  diberikan kepada Penyedia yaitu: b. keterlambatan  pembayaran  kepada Penyedia;”. 66.3 “Ganti  rugi  akibat  Peristiwa  Kompensasi hanya  dapat  dibayarkan  jika  berdasarkan data  penunjang  dan  perhitungan kompensasi  yang  diajukan  oleh  Penyedia kepada Pejabat  Penandatangan  Kontrak, dapat dibuktikan kerugian nyata.”

Point 66 tersebut secara terang benerang atau dalam istilah yang sedang trend sekarang “ceto welo-welo” bahwa bila terjadi keterlambatan pembayaran pun yang disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya maka penyedia berhak mengajukan kompensasi tersebut.

Kami yakin banyak kawan-kawan pengusaha kecil untuk mendapatkan project tersebut mungkin harus ada “mahar” yang harus disetorkan pada pihak terkait, ditambah lagi secara permodalan dibantu dengan pihak Bank. Sedangkan antara penyedia dan pihak Bank sudah terikat dalam akad kredit, makin lama pembayaran dilakukan oleh pemerintah maka makin besar “argo” yang harus dipenuhi pada pihak Bank.

Menyikapi hal tersebut adalah Hak Penyedia untuk mengajukan klaim kompensasi tentunya didukung dengan data dukung yang akurat. Secara administrasi peristiwa gagal bayar ataupun tunda bayar merupakan peristiwa Maladministrasi, yaitu  perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum, melampaui wewenang atau mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan individu (Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman).

Pengaduan Maladministrasi dapat diadukan pada Ombudsman RI (untuk sumber dana APBN) atau pun Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (untuk sumber dana APBD), sedangkan kompensasi secara materi dapat diajukan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), atau bila tidak ada titik temu bisa diadukan melalui Pengadilan Umum Tata Negara (PTUN). Jadi bagi penyedia jasa jangan berdiam diri, pasrah dengan keadaan, saatnya memperjuangkan hak-hak kita.

Dari uraian diatas kami berkesimpulan :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main
  1. Cermati klausal tentang hak dan kewajiban bagi penyedia maupun Pejabat Penandatangan Kontrak, terutama pengenaan Denda Financial (Bagi Penyedia) dan Kompensasi (Bagi PPK)
  2. Bila pekerjaan pengadaan diterapkan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak dengan nilai maksimal 5% sebelum PPN, tapi bila pekerjaan konstruksi jangan mau diterapkan denda 1/mil per hari dari Nilai Kontrak karena tidak mengandung azas keadilan dan cenderung menguntungkan sepihak.
  3. Bagi pemerintah, bila anggarannya TIDAK MENCUKUPI jangan memaksakan diri untuk dilelangkan yang efeknya akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
  4. Bagi penyedia Jasa khususnya Kabupaten Kuningan yang menjadi korban Gagal Bayar jangan berdiam diri, mari bergeliat memperjuangkan untuk diri sendiri khususnya dan untuk Kab Kuningan umumnya agar berbenah kedepannya dengan cara mengklaim peristiw Kompensasi akibat Gagal Bayar melalui mekanisme seperti uraian diatas.

Demikian salam sehat bagi kita semua, tetap semangat.

H Iwan Setiawan/Iba

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kuningan resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurua Ranting (DPRa) se-Kabupaten Kuningan, Sabtu...

Education

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, meninjau langsung bangunan Raudhatul Athfal (RA) Al-Ihya di Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan RE. Martadinata, Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi, sebelah timur lapangan Pagundan....

Government

KUNINGAN (MASS) –  Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si, kembali melaporkan hilangnya beberaa komponen dari...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pohon tumbang menimpa RA Al Ihya, Cihaur, Ciawigebang, Jumat (9/5/2025) mengakibatkan atap sekolah porak-poranda. Saat ini, pohon telah dievakuasi secara gotong...

Religious

KUNINGAN (MASS)- Jadwal pemberangkatan 1.018 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui tiga kelompok terbang (kloter) pada musim haji 1445...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertakan angin menyebabkan beberapa pohon tumbang wilayah Kuningan, Jumat (9/5/2025). Kali ini, terjadi di jalur...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.018 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan dipastikan siap berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1445 H/2025 M. Para...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan sedang hingga deras yang mengguyur wilayah Ciawigebang pada Jumat (9/5/2025) menyebabkan pohon tumbang dan menimpa bangunan RA Cihaur, yang berlokasi...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berkomitmen dalam mendorong transformasi pertanian berbasis teknologi. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui pelatihan pengoperasian dan perawatan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan menggelar audiensi dengan Bupati Kuningan di Ruang Bupati, Kantor Setda Kuningan Islamic Center (KIC),...

Education

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan program yang harus dipertahankan. GLS harus menjadi budaya belajar yang melekat dalam keseharian peserta didik, dimulai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Fenomena KDM alias Kuningan Darurat Maling kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan, dimana tempat ibadah mulai menjadi sasaran. Ini bukan sekadar...

Government

KUNINGAN (MASS) – PUPR dan PDAM lakukan perbaikan saluran dan kebocoran pipa. Hal ini dilakukan lantaran sering terjadi banjir saat hujan melanda dan pipa...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – “Keberuntungan adalah kesempatan yang datang ketika kita dalam keadaan siap.” Bagi Mega Silpiani kutipan tersebut bukan sekadar motivasi, namun menjadi prinsip...

Village

KUNINGAN (MASS) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Jaya Wibawa, Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis lokal. Melalui...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Dari sejumlah calon haji yang berangkat dari Kuningan, Mila (20) asal Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, merupakan calon jamaah haji termuda di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Inovasi program “Satu Jam Saja” yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan nampaknya cukup efektif. Terbukti Dinas yang dipimpin...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Keren. Satu kata ini mungkin cukup untuk menggambarkan Syafia Aqeela Khaerun atau yang akrab disapa Khaureen. Ya, anak usia 10 tahun...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di bawah kaki Gunung Ciremai tepatnya di Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, tersimpan kisah luar biasa dari seorang gadis muda yang kini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian motor terjadi di Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. Kali ini korbannya adalah Rahman atau biasa dipanggil guru Rahman, tepatnya warga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Setelah menggelar audiensi awal pada akhir April lalu, tiga komunitas relawan di Kabupaten Kuningan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Penjabat (Pj)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat dan Rayon Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan kembali mengadakan Pelantikan Raya, setelah 3...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rara (15) alias Sakinah, pernah datang ke Kuningan 8 tahun yang lalu. Sangat hebat, Rara merupakan perempuan yang masih remaja, kini...

Health

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Halal Bi Halal melepas para anggotanya yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penahanan ijazah yang melibatkan eks karyawan PT Panjunan akhirnya menemui titik terang. Sebagai tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version