KUNINGAN (MASS) – Di saat eselon 2 lain tengah disibukkan dengan manajemen talenta, terutama yang terjaring calon Sekda melalui Manajemen Talenta, H M Mutofid SH MT justru berbeda.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan itu, justru dikabarkan akan hengkang dari Kabupaten Kuningan.
Kebenaran kabar itulah yang kemudian ditanyakan ke Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana S STP MAP.
“Kalo kaitan dengan perpindahan Pak Mutopid memang lagi dalam proses, ya kan. Dan untuk sekarang, kaitan dengan perpindahan itu yang mengurusinya itu instansi yang dituju ya bukan intansi asal,” kata Dodi, Jumat (25/10/2025) siang.
“Kalo misalnya kita pindah ke Cirebon, yang ngurusinnya Cirebon. Dari kita persyaratan aja yang diperlukan untuk proses perpindahan,” imbuhnya lagi, di sela-sela penyelenggaraan uji kompetensi calon Sekda Kuningan.
Saat ini, kata Dodi, Mutopid masih ASN Kabupaten Kuningan karena masih dalam proses pindah. Intinya, belum jadi ASN luar Kabupaten Kuningan selama belum ada SK, belum ada persetujuan.
“(Kuningan melepas Mutopid?) Bukan melepas ya, kita memberikan ijin, persetujuan bukan melepas. Membolehkan ASN untuk berpindah ke kabupaten lain, jadi harus diluruskan ya,” jelasnya. (eki/didin)









