KUNINGAN (MASS) – Fenomena beberapa koperasi di Kabupaten yang dikeluhkan anggotanya karena terindikasi menuju “oleng” membuat Plt Kepala Diskopdaperin Kabupaten Kuningan, Dr Elon Carlan, angkat bicara. Ia mengungkapkan, sebenarnya kesehatan koperasi dapat diukur dari hal sederhana, mulai dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rutin dan tepat waktu.
Menurut Elon, Koprasi yang sehat harus dibarengi dengan laporan RAT. Hal itu menjadi sarana utama bagi anggota untuk mengevaluasi jalannya keuangan koperasi.
“Koperasi yang sehat itu ukurannya paling tidak satu indikator aja, RAT-nya tepat waktu. Karena RAT itu adalah lembaga bagaimana anggota mulai melakukan evaluasi terhadap dana koperasi yang diikutinya. Yang baik itu rata-rata memang sudah disiplin RAT-nya,” ujar Elon, Selasa (11/11/2025).
Elon menjelaskan, Diskopdaperin akan menindaklanjuti permasalahan koperasi apabila terdapat aduan resmi dari anggota. Jika ada sengketa atau dugaan pelanggaran, pihaknya memiliki lembaga pengawasan dan perkara tersebut akan disidangkan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Selama tidak ada aduan, kita tidak bisa mengorek koperasi lebih dalam, baik keuangan atau apa. Soal ada aduan, baru kita disidangkan di lembaga yang kita miliki, di lembaga BPSK,” jelasnya.
Terkait isu beberapa koperasi yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana anggota, Elon menegaskan pihaknya akan menunggu laporan resmi. Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban dalam kasus koperasi yang macet.
“Yang tidak bisa mengambil uang itu bukan satu dua orang gitu. Bisa aja kaya Koperasi Mekarjaya Maleber gitu kan. Ketahuannya biasanya ketika satu dua orang sudah mulai ramai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elon menyoroti salah satu penyebab koperasi gagal atau “kolaps” adalah karena tidak menerapkan standar kelayakan dalam penyaluran pinjaman.
“Biasanya koperasi yang kolaps itu karena kelayakan pinjam-meminjamnya tidak benar. Orang yang sebenarnya tidak bisa mencicil malah dikasih pinjaman,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan dana simpanan di koperasi tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berbeda dengan perbankan yang berada di bawah pengawasan OJK.
“Kalau koperasi itu tidak dalam kawasan OJK, jadi simpanannya tidak dijamin LPS. Karena itu penting sekali RAT-nya berjalan dengan baik,” tegas Elon.
Mengenai jumlah koperasi guru di Kuningan, Elon menyebut jumlahnya cukup banyak karena tersebar di tingkat kecamatan maupun sekolah.
“Koperasi guru itu ada yang di tingkat kecamatan, ada juga yang di sekolah-sekolah. Kalau satu kecamatan satu koperasi saja, berarti bisa lebih dari 30 koperasi guru di Kuningan,” ujarnya.
Di akhir, Plt Diskopdaperin Kuningan menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan RAT dan penerapan SOP pinjaman yang sehat agar koperasi tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari masalah keuangan. (didin)






















