Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Eksekusi Lahan Gagal

KUNINGAN (Mass) – Sekitar pukul 10.30 WIB, juru sita perwakilan PN (Pengadilan Negeri) Kuningan mengeluarkan pengumuman di tengah-tengah kerumunan massa. Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi lahan sengketa tersebut dinyatakan gagal.

Sontak massa penolak eksekusi bersorak. Ibu-ibu yang tengah terbaring di jalan pun langsung berdiri. Mereka sumringah lantaran obyek eksekusi mampu dipertahankan. Selang beberapa puluh menit kemudian, ratusan aparat keamanan membubarkan diri.

“Pelaksanaan eksekusi hari ini dinyatakan selesai dan gagal. Ini karena ada kekhawatiran akan menambah korban lebih banyak lagi baik dari aparat maupun dari massa. Tadi kami sudah koordinasi dengan Kabag Ops Polres,” jelas perwakilan PN Kuningan, Andi Lukmana SH kepada para pewarta.

Ditanya kapan lagi, Andi menegaskan, belum bisa ditentukan. Sebab itu tergantung ajuan baru dari pemohon eksekusi. Apabila nanti tidak mengajukan, maka pihaknya tidak akan melaksanakan eksekusi.

“Kalau putusan sih enggak. Karena sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah melalui proses banding, kasasi sampai PK (peninjauan kembali). Sudah inkrah. Hanya untuk pelaksanaan eksekusinya saja yang gagal,” ungkapnya.

Dijelaskan olehnya, hak penggugat tidak hilang. Hanya penguasaan obyeknya saja yang belum karena eksekusi dinyatakan gagal. Pihaknya tidak ingin banyak korban. Dalam menjalankan tugas pihaknya dituntut manusiawi dan tidak arogan.

“Selanjutnya kami serahkan ke ketua PN selaku panglima eksekusi,” kata Andi.

Lebih jauh ia menyebutkan, obyek eksekusi yaitu tanah seluas 224 meter persegi. Lokasinya di blok mayasih, tanjakan jalan menuju RS Sekar Kamulyan. Di depan lahan tersebut dipasang plang tanah adat. Namun menurut Andi, itu bukan tanah adat.

“Berdasarkan putusan no 07/2009 tanah itu bukan tanah adat. Putusannya sudah inkrah setelah melalui proses banding, kasasi sampai PK,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Gempur, Okki Satrio yang juga warga Sunda wiwitan mempertanyakan keaslian pernyataan ahli waris atas lahan sengketa itu.

“Siapa yang melegalisir pernyataan ahli waris dari Pangeran Tedja Buana? Karena semua anak, semua cucu harus ikut tanda tangan dan legalisir di PN. Kalau tak ada, itu palsu. BPN berani mengakui bahwa itu palsu setelah kami mendatangi beberapa kali,” ungkapnya.

Okki juga menyebutkan, berkas di kelurahan diduga disobek. Dirinya tidak tahu apakah ada mal administrasi atau kesengajaan.

“Kita akan pengajuan kembali. Ada beberapa kasus, baik perdatanya, pidananya juga. Kami sdang mengajukan perlawanan pihak ketiga,” tandasnya.

Dalam mengomentari pemerintahan, dia menilai Pemda Kuningan tidak punya sikap. DPRD sendiri lewat komisi I sudah membuat nota final yang berarti sudah bersikap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sedangkan pemda tak punya sikap. Saya curiga, bupati juga tak pernah baca UU pemajuan budaya yang baru dikeluarkan. Catat, Bupati Acep Purnama belum baca,” tegas Okki. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Exit mobile version