KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan menggelar konferensi pers di kantor Polres Kuningan, Jl. RE Martadinata No. 526, Ancaran, Kec. Kuningan pada hari Selasa (19/11/2025), untuk mengungkap penangkapan tiga pelaku pencurian sepeda motor.
Ketiga pelaku yang berasal dari Kabupaten Cirebon ini berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai serangkaian pencurian di wilayah Kuningan.
Salah satu pelakunya adalah ES (54). Ia bahkan mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga belas (13) kali di wilayah Kabupaten Kuningan serta tiga kali di luar daerah Kuningan.
Polres Kuningan mengamankan sejumlah barang bukti terkait pencurian ini, di antaranya lima (5) unit sepeda motor, satu (1) buah kunci T, dua (2) buah kunci palsu, tiga (3) buah handphone, dan dua (2) pilok berwarna yang digunakan untuk menyamarkan hasil curian.
Dari ke-lima (5) unit sepeda motor yang diamankan, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar SIK MSi mengatakan ada empat (4) kendaraan korban yang belum melapor ke pihak kepolisian. Sementara itu, satu (1) unit sepeda motor lainnya diketahui sudah dilaporkan melalui Polsek Kecamatan Cilimus.
“Kami akan transparan dalam merilis kendaraan yang telah kita sita dan meminta masyarakat yang mengenali identitas kendaraan tersebut untuk segera melapor,” jelasnya.
Bagi para pelaku, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP yang berkaitan dengan pencurian dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun. Kapolres menegaskan meski ketiga pelaku berkolaborasi, tidak semua barang bukti memiliki laporan resmi dari korban.
“Kemudian untuk tersangka kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” paparnya.
Disebutkan pula ada kemungkinan sejumlah sepeda motor telah dijual melalui media sosial tanpa bertemu langsung dengan pembeli.
“Yang sisanya sudah dijual melalui media sosial tanpa bertemu langsung. Kita akan mencari terus kendaraan kendaraan yang sudah dijual kendaraan kendaraan yang sudah dijual,” jelas Kapolres.
Melalui penyidikan tersebut, pihak kepolisian juga akan memperoleh informasi lebih lanjut terkait lokasi dan modus operandi pencurian.
“Kami telah mengidentifikasi 13 lokasi (TKP) di mana pencurian terjadi, dan semua ini sedang dalam proses penyidikan kami,” pungkasnya. (raqib)





















