Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

E-Formasi Langkah Awal Dapatkan SDM Berkualitas

KUNINGAN (MASS)- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mulai Selasa-Kamis (9-11)  menggelar kegiatan Bimtek Penyusunan Kebutuhan ASN  di lingkup Pemkab Kuningan melalui E-Formasi.  Total sebanyak 205 operator dari berbagai SKPD mengikuti bimtek yang  digelar di Aula BKPSDM Kuningan itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Drs Uca Somantri MSi yang didampingi  Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna MSi menyebutkan, melalui Bintek selama tiga hari ini pihaknya sangat mengharapkan tersusun jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan anjab dan ABK sebagai bahan penyusunan kebutuhan PNS.

Bukan hanya itu, terselenggaranya proses penyusunan kebutuhan  ASN di lingkup Pemkab Kuningan melalui E-Formasi untuk menentukan kebutuhan pegawai ASN pada tahun 2019. Adapun materi yang disampaikan terdiri dari peraturan tata cara entri data formasi PNS melalui aplikasi E-Formasi versi III Kemenpan dan RB,

Sementara itu lanjut, Uca untuk metode penyampaian adalah pemaparan teknis, simulasi atau praktek dan tanya jawab. Sedangkan narasumber dan moderator dari unsur BKPSDM dan Bagian organisasi dan PA Setda Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai ASN  dilakukan berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang menyatakan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan dan analisis beban kerja,” jelasnya.

Dikatakan, penyusunan jumlah dan jenis jabatan tersebut dilakukan untuk jangka waktu 5  tahun yang perinci per 1  tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan berdasarkan penyusunan kebutuhan dan Kemenpan RB   menetapkan  jumlan dan jenis jabatan PNS secara nasional.

Selanjutnya, sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tanun 2017 tentang manajemen PNS menyatakan bahwa penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dimaksud meliputi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

Sedangkan rincian kebutuhan PNS setiap tahunnya disusun berdasarkan hasil analisis jabatan dan hasil anauisis beban kerja. Lalu, peta jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS untuk setiap jenjang jabatan dan memperhatikan kondisi geografis daerah, jumlah penduduk, dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Acara bimtek yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini, kami sangat mengharapkan proses penyusunan kebutuhan ASN  melalui e-formasi akan berjalan secara optimal dan selesai tepat pada waktunya, ” jelasnya.

Adapun secara umum, data yang harus dimasukan oleh operator ke dalam aplikasi e-formasi versi III berdasarkan kondisi SDM  dan kelembagaan di unit kerja masing-masing adalah  kolom analisis jabatan untuk penyusunan peta jabatan dengan penarimaan jabatan fungsional umum.

“Ini harus mengacu pada peraturan Menpan dan RB nomor 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS di lingkungan instansi pemerintah,” tambahnya.

Kemudian, jumlah kebutuhan pegawai dalam jangka waktu tertentu minimal   lima tahun pada setiap SKPD melalui hasil analisasi beban kerja. Poin ketiga jumlah riil pegawai yang akan mencapai batas usia pensiun selama 5 tahun  dan perkiraan kekurangan/kelebihan pegawai pada setiap SKPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan poin terakhir  kolom kelas jabatan diisi apabila proses evaluasi jabatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam waktu bersamaan dengan uji kompetensi ratusan pejabat, Selasa (28/6/2022), BKPDSDM Kuningan pun mengadakan pelatihan teknis pelayanan prima. Mereka dibekali pula...

Government

KUNINGAN (MASS)- Untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Kuningan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kuningan pada tahun 2021 ini bertambah. Setidaknya, pada tahun ini ada sejumlah 6.115 pegawai...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tahun baru suasana baru. Hal itu yang akan dirasakan oleh pegawai Satpol PP Kuningan dan BKPDSM. Pasalnya, dua SKPD ini memutuskan...

Government

KUNINGAN (MASS)- Setelah diberikan waktu sanggahan kepada peserta CPNS yang gagal lolos admintrasi, akhirnya Pansel CPNS Kuningan mengumumkan  jumlah pelamar yang melakukan sanggahan yakni...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemkab Kuningan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia meraih penghargaan dalam ajang Kanreg III BKN Award 2019 yang diserahkan di...

Government

KUNINGAN  (MASS) – Sebanyak 109 PNS yang akan memasuki masa purna bakti mendapatkan SK pensiun dari Bupati Kuningan H Acep Purnama.  Acara  Penyerahan SK...

Government

KUNINGAN (MASS)-Meski Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs H Uca Somantri MSi pada Selasa (4/9/2019) sudah membocorkan jumlah yang lolos...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pada bulan Januari 2019 para sukwan yang ada di Kabupaten Kuningan mendapatkan SK THL dari Bupati Kuningan. Tentu SK ini disambut bahagia...

Government

KUNINGAN (MASS)- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan Drs H Uca Somantri MSi menerangkan, apabila sukwan yang sudah mendapatkan SK...

Government

KUNINGAN (MASS)- Hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran di Kabupaten Kuningan ternyata tingkat kehadiaran PNS atau ASN tidak mencapai 100 persen. Berdasarakan laporan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Aparatur Peduli Lingkungan atau yang telah dikenal dengan istilah Apel  tidak luput dari kegiatan yang masih rutin dilakukan oleh pemerintah. Program...

Advertisement