KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini salah satu desa yang berada di Kecamatan Garawangi dihebohkan dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. Indikasi itu mencuat dan berproses di Polres Kuningan.
Kasus itu, menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Srikandi PP bahkan sudah melakukan kunjungan dan berkoordinasi ke Unit PPA Polres Kuningan.
“Kunjungan ini dilakukan untuk bersilaturahmi, berkoordinasi, dan memberikan dukungan kepada keluarga korban atas dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu desa diwilayah Kecamatan Garawangi,” Ketua Srikandi PP Kuningan Maya Primayantie ST MT M.Si, Sabtu (25/1/2025).
Ia menegaskan, kehadirannya ke kepolisian ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam dan komitmen untuk serius menyikapi maraknya kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak yang belakangan terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, Maya juga menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya ia serahkan kepada aparat yang berwenang, sembari memastikan bahwa hak-hak korban tetap terlindungi.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Jika terduga pelaku terbukti bersalah, kami mendukung agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Maya.
Di akhir, DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga selesai. Selain itu, dukungan moral dan psikologis akan terus diberikan kepada keluarga korban guna memastikan mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan.
Harapan DPC Srikandi Pemuda Pancasila Melalui kasus ini, DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya kekerasan seksual pada anak dan tidak ragu untuk melaporkan dugaan tindak pidana serupa kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Pihaknya beraharap betul keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. (eki)