KUNINGAN (MASS)- Untung tak dapat diraih, malang tak didapat ditolak. Ungkapan itu menggambarkan apa yang dialami oleh Asih (60) warga Rt 02/ 01 Dusun Kliwon Desa/Kecamatna Cilimus. Ketika suaminya yang bernama Suhendar (60) meninggal dunia di rumah sakit.
Musibah lain kembali menimpanya, dimana rumah permanen yang dihuni oleh 8 orang ludes terbakar. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (24/8/2019) pada jam 23.30 WIB. Akibat kejadian ini Asih menanggung kerugian mencapai Rp114.500.000.
Menurut Plt UPT Damkar Kuningan MH Khadafi Mufti MSi, kebakaran terjadi karena salah satu anggota keluarga lupa mematikan tungku. Mereka lupa karena shock mendapati Suhendar meninggal dunia di rumah sakit.
“Mereka bergegas ke rumah sakit karena akan mengurus Jenazah Bapak Suhendar untuk kemudian dibawa ke Kawali Kabupaten Ciamis,” ujar Khadafi
Diterangkan, pada sekitar jam 22.15 WIB penghuni rumah asih (60) beserta keluarga berangkat menuju Rumah sakit Linggarjati Kuningan, untuk mengurus Jenazah . Jenazah akan dibawa ke Kawali Ciamis.
Pada pukul jam 23. 30 WIB , Lugito (45 th ) warga setempat, melihat atap rumah sebelah utara rumah Asih terbakar. Kemudian ia berteriak meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api.
Yayan warga setempat dengan cepat melaporkan kejadian ini kepada jam 23.50 WIB. Pada pukul 23.55 WIB 2 Randis Damkar dan 7 anggota regu 2 Pemadam Kebakaran langsung meluncur ke TKP dan tiba di TKP jam 00.15 (+-20 menit) .
Dengan dibantu masyarakat sekitar, anggota Kapolsek Cilimus, Unit Olah TKP Polres Kuningan, PLN Kabupten Kuningan, BPBD Kuningan, akhirnya api baru bisa dipadamkan 02.05 wib (+- 1 jam 55 Menit).
Diterangkan, pemilik rumah baru mengetahui rumahnya terbakar setelah di hubungi oleh Lugito (55) dan menurut anak pemilik rumah bahwa lupa mematikan tunggu yang ada didapur. Karena shock mendengar orang tuanya meninggal dirumah sakit. Penyebab kebakaran di duga dari mematikan tungku api yang digunakan untuk memasak air.
‘”Taksiran kerugian Rp114.500.000 dengan rincian luas total bangunan +- 25 x 9 = 225 M2 dan bangunan yang terbakar +- 100 m2 x @Rp. 1.000.000/ m2 = Rp100 juta. Kemduian, 1 unit motor Rp5 juta, 1 unit mesin rumput Rp2,5 juta, peralatan rumah tangga Rp7 juta, dan surat berharga,” jelasnya. (agus)