KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (2/6/2025) siang kemarin, sejumlah massa gabungan dari LSM dan Ormas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggelar audiensi. Giat itu, dihadiri sejumlah SKPD, sampai MUI Kuningan.
Dalam audiensi yang diinisiasi FMPK (Forum Masyarakat Peduli Kuningan) itu, dibahas berbagai hal. Termasuk salah satunya moral anggota dewan, yang dikait-kaitkan dengan dugaan pelanggaran etik. Dan itu, terjadi beberapa kali secara beruntun.
Namun secara garis besar, audiensi juga mempersoalkan banyak hal seperti peredaran obat-obatan, LGBT, obat-obatan sampai fenomena bank emok. Karena itulah dari SKPD, yang dihadirkan juga beragam.
Baca: https://kuninganmass.com/moral-dewan-obat-obatan-lgbt-sampai-bank-emok-dipersoalkan-di-gedung-dewan/
Moral Dewan, Obat-obatan, LGBT sampai Bank Emok Dipersoalkan di Gedung Dewan
Pasca audiensi, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku sangat mengapresiasi rekan-rekan ormas dan forum yang datang audiensi.
“Saya sangat mengapresiasi karena apa yang disamapaikan beliau (mereka) itu adalah penyakit masyarakat yang harus jadi perhatian kita semua,” kata Zul, sapaan akrab Ketua Dewan.
Zul, kemudian disinggung soal dugaan pelanggaran etik. Tanpa berkebaratan, Zul mengaku pihaknya welcome jika ada pengaduan. Dan sampai sebelum audiensi kemarin, belum ada aduan resmi.
“Pelanggaran etik kan bersift pasif, kita menunggu pengaduan, (sejauh ini) belum (ada laporan resmi),” jelas Zul. (eki)