KUNINGAN (MASS) – Aksi dugaan money politic yang viral menyebar via sosial media dari Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi beberapa waktu lalu, ternyata prosesnya sudah di Bawaslu dan akan diteruskan ke Gakkumdu.
Hal itu, diungkapkan PKD Kadatuan, Asep Hikmat saat dikonfirmasi Kuningan Mass baru-baru ini.
“Untuk kasus mengenai politik uang prosesnya sekarang sudah memasuki Bawaslu Kabupaten (Kuningan) meneruskan ke Gakkumdu,” kata Asep.
Menyrutnya, prosesnya tinggal pemanggilan para puhak terkait yang dijadwalkan Gakkumdu. Proses pemeriksaanya akan masing-masing mulai dari pelapor, terlapor dan saksi, berikut PKD.
“Nanti semua sudah diwawancara, yang menetukan kesalahannya ya Gakkumdu itu sendiri (dinyatakan bersalah atau tidak, atau bersalah melanggar pasal mana ditentukan Gakkumdu),” kata Asep.
Sejauh ini, kata Asep, informasi yang didapatnya, dugaan aksi yang dilakukan lelaki berinisial D itu, merupakan Kordes Partai Gerindra yang mengampanyekan Caleg Dapil 1 Kuningan sekaligus pasangan Capres-cawapres.
Dikatakan, informasinya terduga akan membagikan 50 amplop berisi 50ribuan, namun keburu dipanggil oleh Ustadz yang pulang tahlilan karena melihat terduga, bulak-balik ke rumah warga. Kemudian, terjadilah seperti yang ada di video.
“Semua pihak sudah mengetahui semua (bahwa kasus tersebut berlanjut di Bawaslu) tinggal nunggu pemanggilan Gakkumdu,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, yang memvideokan dan yang tervideo, sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Kuningan pada akhir pekan kemarin.
Sementara, Caleg yang disebut-sebut dalam video, kala dikonfirmasi belum memberikan keterangan lengkap. (eki)