KUNINGAN (MASS)- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan sudah melayangkan surat ke Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) atas dugaan jual beli jabatan, politisasi lembaga, dan dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Kementerian Agama Kanwil Jabar dan Kabupaten Kuningan.
Hal ini bentuk dari tindak lanjut kami setelah menggelar audiensi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghubungi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan dan telah bersedia menerima audiensi.
Namun sebelum audiensi kami akan menggelar aksi di gedung KPK RI guna menuntut KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus ditubuh Kemenag, khususny pada mutasi Kepala KUA beberapa bulan kebelakang.
Beredar ada aroma suap, ada operator yang diutus untuk komunikasi kepada para Kepala KUA untuk menyiapkan uang mahar atas mutasi yang akan di gelar, masing-masing Kepala KUA untuk menyiapkan uang sebesar Rp10 juta.
Bahkan lebih bagi yang ingin tetap bertahan pada posisinya sekarang dan yang akan di pindahkan ke wilayah-wilayah yang di anggap strategis.
Kalau benar ini tentu memalukan, karenanya rencana aksi kami di KPK untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di tubuh kemenag.
Kami akan terus mengawal proses ini meskipun dalam perjalanannya tidak sedikit halangan dan rintangan yang kami hadapi. Tidak ada kata mundur, tidak ada kata menyerah untuk menegakan kebenaran.
Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab kami selaku mahasiswa sebagai social control dan agent of change dan gerakan kami ini adalah murni gerakan mahasiswa. ***
Penullis Alvian
Ketua Bidang Hikmah PC IMM