KUNINGAN (MASS) – Stigma masyarakat terhadap bisnis multi level marketing (MLM) sampai saat ini masih negatif dan menuari pro-kontra. Padahal stigma negatif itu bukan gambaran utuh dari bisnis MLM / Dirrect Selling yang sesungguhnya. Stigma itu, muncul dikarenakan banyak sistem bisnis money game atau invetasi bodong yang memakai skema MLM.
Namun, hal itulah yang dibantah pasangan asal Desa Sindangbarang Kecamatan Jalaksana, Ono Sutrisno dan Cicih Titi Kadarsih. Ono mengatakan, sebenarnya bisnis MLM / Dirrect Selling itu bisnis riil dan di atur oleh UU serta diawasi oleh Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang wajib ada wujud produknya.
Bisnis Dirrect Selling dalam tahap distribusi produknya notabene lebih pendek sehingga memangkas biaya distribusi dan biaya promosi. Biaya itulah yang kemudian dialokasikan untuk bonus dan reward mitra. Rewardnya, berupa motor, mobil, bahkan sampai rumah.
Hal itulah yang dirasakan Ono dan Cicih yang sudah dua tahun ini menjadi mitra resmi PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST Corporation) . PT Best sendiri, merupakan brand yang menjual berbagai macam produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti produk pertanian, suplemen kesehatan, kapsul herbal, skincare dan perawatan mesin kendaraan.
Dua tahun bergabung, pasangan suami istri asal Desa Sindangbarang itu, sudah mendapat total reward 4 motor cash diluar income harian, mingguan dan bulanan lainnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya bersama istri, ibu dan bapak serta keluarga besar sudah menjalankan kemitraan kurang lebih 2 tahunan dan dari usaha ini kami sudah mendapat reward berupa motor cash sebanyak 4 buah, itu diperoleh saat bulan ramadhan lalu 2 buah dan bulan Oktober 2 buah,” sebut Ono Sutrisno.
Ono menerangkan, bisnis kemitraan PT.BEST Corporation merupakan sistem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah / PLBS yang sudah mendapat predikat usaha sesuai syariah dari DSN MUI. Dirinya mengajak untuk jangan ragu menjalankan usaha tersebut. Karena selain produknya bermanfaat aman dikonsumsi, juga sudah mendapat sertifikat halal MUI dan juga sertifikat BPOM untuk produk-poduknya.
Sistem dan cara usaha ini, lanjut Ono, sangat mudah. Cukup dengan apa yang disebut PCA, Pakai Produknya, Cerita Manfaatnya dan Ajak Orang untuk merasakan juga manfaat dan jalankan bisnisnya
“Jadi kami mengajak kepada teman-teman dan sahabat semua khususnya masyarakat Kuningan dan umumnya seluruh masyarakat Indonesia yang membaca info ini untuk mencoba peluang usaha kemitraan ini,” ajaknya.
Diterangkannya, potensi income dari usaha ini sangat potensial dengan modal yang relatife terjangkau. Dengan potensi income mencapai 1.67 Milyar, namun ternyata bergabung menjadi mitra resminya sangat mudah hanya dengan modal minimal Rp. 2.600.000. Rincian modalnya adalah 100 rb untuk registrasi dan 2.5 juta untuk membeli produk sebanyak 14 item dengan total harga jual senilai Rp. 3.500.000,-.
“Inshaallah apabila kita bergabung menjadi mitra resmi PT.BEST Corporation ini bisa menjadi solusi bagi kawan-kawan yang lagi membutuhkan sebuah peluang usaha atau mau mencoba usaha baru. Kuncinya fokus pada tujuan, terus belajar dan manut mentor yang akan membimbing proses menjalankan usaha ini,” sebut sang istri, Cicih Tika
Adapun, bagi mitra yang ingin bergabung dan serius menjalankan usaha ini, akan didukung dengan support system yang sangat lengkap seperti melalui seminar baik offline atau online dari kantor pusat BEST Corporation, dan ada bimibingan yang intens dari para mentor.
Untuk di Kabupaten Kuningan sendiri, support yang dilakukan oleh tim dengan cara mengadakan home sharing di kediaman Leader Kuningan Ono Sutrisno dan Cicih Tika setiap Sabtu pukul 14.00 – 16.00 WIB. Home sharing dilakukan Ono di Blok Manis Rt. 008 Rw. 002 Desa Sindangbarang Kecamatan Jalaksana. Untuk bergabung atau sharing di luar jadwal bisa komunikasi via WA atau Call langsung di nomor 0812-9494-0401milik Ono Sutrisno dan 0895-0768-6144 milik Cicih Tika. (Adv)