DARMA (MASS) – Dua orang warga Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, diduga hendak mencuri ikan dari keramba jaring apung (KJA) di Waduk Darma. Keduanya berinisial HD dan AK, diperkirakan berusia di atas 38 tahun. Keduanya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kuningan, Kamis (30/10/2025).
Menurut keterangan warga, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari. Seorang warga setempat, AN, yang merupakan petani sekaligus bandar ikan KJA, awalnya tidak menaruh curiga ketika melihat kedua terduga tengah berada di lokasi.
“Saya dan anak buah berangkat seperti biasa mau ambil ikan di keramba. Saat di tepi waduk, ketemu dua orang itu, satu di mobil kijang, satu lagi baru turun dari perahu. Awalnya saya kira biasa saja, karena mereka juga warga sini,” ujar AN saat ditemui di Polres Kuningan.
Namun kecurigaan mulai muncul ketika mobil yang digunakan terduga mogok dan tak kunjung menyala, meski telah didorong berkali-kali. Saat membantu, AN sempat memeriksa isi perahu yang ternyata berisi 13 balon ikan nila siap jual dengan perkiraan total sekitar 3 kwintal.
“Pas dicek, isinya ikan sebanyak 13 balon dan ada korek sama rokok. Dari situ saya mulai curiga, tapi tetap saya bantu dorong mobilnya. Tapi kok makin lama jawabannya aneh-aneh,” tambah AN.

Mobil rental/sewaan yang dipakai oleh terduga pencuri ikan
Situasi semakin mencurigakan ketika waktu mulai menjelang subuh dan para petani KJA lain berdatangan. Sejumlah warga kemudian melakukan interogasi di tempat. Salah satu saksi, HE, menyebut salah satu terduga sempat kabur.
“Yang satu kabur, yang satu lagi masih di situ diawasi warga. Akhirnya ngaku juga dan langsung dibawa ke Polsek Darma,” jelas HE.
Saksi lain, AJ mengatakan, perahu yang digunakan pelaku merupakan milik orang lain. Ikan yang diambil pun diketahui berasal dari satu keramba petani KJA. Saat dibawa ke Polsek Darma, warga sempat membludak datang, namun beruntung tidak terjadi aksi main hakim sendiri karena pelaku segera diamankan polisi.
Dari hasil interogasi sementara, salah satu terduga mengaku baru dua kali mencuri, sedangkan rekannya mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa.

Kepala Desa Jagara Umar Hidayat didampingi oleh Warganya.
Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat membenarkan kedua terduga merupakan warganya. Saat itu, ia tengah dalam perjalanan pulang dari Bandung, mendengar adanya kabar tersebut, Ia pun datang langsung ke TKP di Dusun Babakan setelah mendapat laporan dari warga.
“Benar, keduanya warga kami. Mobil yang dipakai itu mobil sewaan/rental, kijang hitam E 1032 JA kini diamankan di Polres. Kami sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke Polres Kuningan agar tidak terjadi kericuhan di masyarakat,” kata Umar.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan tetap mengawal proses hukum tersebut.
“Siapa pun mereka, benar atau salah, tetap warga kami. Tapi kami serahkan semua pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Umar juga mengimbau para petani KJA agar tetap waspada meski terduga pelaku sudah diamankan.
“Kami minta petani jangan lengah. Tetap waspada demi ketertiban bersama,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanit Tipikor Polres Kuningan belum dapat memberikan keterangan resmi karena Kasat Reskrim dan Kapolres Kuningan masih berada di TKP lain, tepatnya di kawasan Gunung Ciremai. (argi)









