KUNINGAN (MASS) – Kabar menghebohkan datang dari Kecamatan Sindangagung. Pasalnya, dua kakek, PS (69) asal Mekarmukti dan AM (64) asal Kertawangunan, dikepung warga Mekarmukti pada Kamis (30/6/2022) malam.
Keduanya dikepung warga karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun, hingga 16 kali dalam 2 bulan terakhir. Baik PS maupun AM, malam itu juga diciduk Polres Kuningan.
Kepala Desa Mekarmukti Sodikin, membenarkan bahwa dua kakek tersebut memang sempat dikepung warganya. Meski begitu, suasana tadi malam masih bisa kondusif. Apalagi, Polres Kuningan melalui Unit PPA segera menjemput kedua terduga pelaku.
“Diduga pelecehan seksual pada anak di bawah umur, (sudah) lebih dari 2 bulan, ngawitan (berawal dari bulan) puasa,” jawabnya kala dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022) siang.
Korban sendiri, lanjut Sodikin, baru saja masuk tahun pertama di sekolah dasar. Belakangan, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian dubur dan sering murung.
Setelah terus didesak pihak keluarga, akhirnya korban mengaku kena pelecehan dua kakek itu, bahkan sampai 16 kali.
Sodikin juga sempat bercerita, kedua kakek terduga pelaku itu memang memiliki semacam saung yang ada di atas kolam. Saung itu, sejak Ramadhan kemarin kerap dilalui korban untuk pergi mengaji.
Kemungkinan, lanjut Sodikin, sejak itulah kejadian di luar nalar itu terjadi. DIterangkan Kades, kedua kakek itu, memiliki keluarga. Bahkan jadi ayah dan memiliki cucu.
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi, kala dikonfirmasi hal tersebut tidak menampik saat ditanya apakah dua terduga pelaku sudah di Polres. Namun, Suhandi belum bisa memastikan secara hukum soal kejadian tersebut.
“Sedang lidik (penyelidikan) dulu,” jawabnya. (eki)