KUNINGAN (Mass)- Ada dua kades yang terjerat kasus hukum membuat BPK RI prihatin. Untuk itu mereka ke Kuningan dan mengumpukan kades, bendahara, fasilitator termasuk camat.
Mereka di kumpulkan di hotel Horison Tirta Sanita pada Minggu (21/5/2017). Acara bertajuk dialog terbuka pemantapan pemahaman pengelolaan dana desa itu berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga jam 12 siang.
Pada acara ini Ketua BPK RI Dr Moermahadi Soerja Djanegara SE Ak hadir langsung. Padahal jarang-jarang Ketua BPK hadir pada acara seperti ini.
Ketua BPK tidak sendirian ia didampingi Anggota II BPK Agus Joko Pramono SST MACc AK. Tampak pula anggota DPR RI Amin Santono, Bupati Acep Purnama, Wabup Desem dan Sekda Yosep Setiawan.
“Kami prihatin ada dua kades yang terjerat kasus hukum, maka kita turun Kuningan. Kami berharap dengan diberikan pemahaman maka mereka akan paham sehingga tidak terjerat kasus hukum,” ujar Anggota II BPK Agus.
Ia berpesan kepada kades agar rapih dalam pelaporan keuangan. Terutama dalam hal terkecil seperti struk pembelian.
Meski itu hanya puluhan ribu, tapi kalau dikumpulkan dalam setahun jumlah lebih banyak. Dan ini bahaya kalau tidak ada laporannya.
Sementara itu, dengan dipandu oleh sekda sebagai medorator kades diberikan kesempatan tanya jawab. Dari beberapa pertanyaan salah satunya yang cukup menarik adalah mempermasalahkan alasan disekaligusnya pencairan dana desa.
“Kan kami dituntut profesional, BPK juga harus propesional dong. Masa kami harus puasa lima bulan. Kalau bisa dana cair tiap bulan,” ucap Kades Dukuh Dalam Kecamatan Ciawigebang.
Menanggapi pertanyaan kades, Agus mengatakan, dana tidak cair tiap bulan karena harus menunggu pemasukan dari pajak. Untuk alokasi dana desa sumbernya dari dana desa. (agus)