KUNINGAN (MASS)- Keberadaan bilboard Ketua DPR RI Puan Maharani yang terpampang di Jalan RE Martadinata di dekat perempatan Ciporang (Uniku) dan kawasan Cirendang menjadi perhatian warga Kuningan.
Banyak yang mengira bahawa bilboard yang digunakan adalah milik Pemda Kuningan. Hal itu karena sebelumnya banyak digunakan oleh gambar bupati dan juga program Pemda Kuningan.
Warga sendiri banyak bertanya apakah pemasangan bilboard itu memberikan sumbangsih pajak ke Pemda Kuningan, seperti halnya bilboard komersil.
Namun, setelah ditanyakan kepada pihak Bappenda Kuningan, ternyata bilboard itu milik vendor, sehingga untuk memasang apapun juga tidak melanggar.
“Itu bukan milik Pemda bilboardnya. Kalau yang milik pemda mah, ada beberapa yang kosong kontennya karena sudah dua tahun kena refocusing anggaran, tos uyuhan eta oge masih ada beberapa yang kita pasang,” ujar Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Mamad Abdul Somad SE, Minggu (8/8/2021).
Sekadar informasi, bilboard besar itu tidak kena pajak, berbeda dengan produk komersil pasti harus bayar pajak, sehingga suka tidak suka dengan gambar itu, warga Kuningan harus menerima.
Vendor sendiri kemungkinan tidak akan gratis menerima jasa pemasangan gambar tersebut. (agus)