KUNINGAN (MASS) – Setelah hari sebelumnya pengelola wisata Arunika berdiskusi dengan pemerintah desa terdampak, kini giliran Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kuningan yang turun langsung ke lokasi longsor di jalur Cilengkrang, Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Selasa (20/5/2025).
Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan di Bale Desa Pajambon, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Komisi III dan IV, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PUPR, BPBD, Kepala Desa Pajambon, aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah kami hadir DPRD dari komisi III dan Komisi IV sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Yaya, anggota DPRD Kuningan.
“Mudah-mudahan hasil investigasi di lapangan jadi bahan kajian kita nanti untuk rekomendasi perbaikan kedepan apa yang terjadi di tempat ini,” tambahnya.
Kepala Desa Pajambon, Nani Ariningsih, dari hasil pertemuan tersebut, ia menyampaikan apa yang menjadi fokus pembahasan sudah sesuai dengan pandangan yang selama ini ia sampaikan kepada pihak-pihak terkait.
“Poin-poinnya tidak jauh berbeda dengan yang saya sampaikan sebelumnya, yaitu soal melihat sumber masalahnya, upaya antisipasi, dan bagaimana kelanjutannya. Teu benten sarang cariosan abdi (Tidak berbeda dengan yang saya katakana sebelumnya),” ujarnya.
Nani juga menyoroti persoalan perizinan yang menurutnya terlalu mudah diberikan tanpa kajian mendalam. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diantisipasi dengan baik.
“Terlalu mudah sekarang mengeluarkan perizinan, jadi intinya melemahkan proses perizinan,” tegasnya.
Meski demikian, Nani menilai kemudahan izin bisa menjadi hal positif jika diterapkan untuk sektor UMKM. Namun untuk sektor pariwisata, ia menegaskan pentingnya kajian mendalam dari berbagai pihak sebelum izin dikeluarkan.
“Kalau untuk UMKM, kemudahan izin itu bagus, karena saya juga bergerak di bidang itu. Tapi kalau untuk wisata, perlu ada kajian serius dari berbagai instansi terkait,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Nani menyebut belum ada kesimpulan final yang diambil. Pihak terkait masih akan melakukan pengamatan lebih lanjut, terutama dari titik atas lokasi yang diduga sebagai sumber awal longsor. (didin)
