KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 187 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang memiliki masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun menerima penghargaan dari Universitas Kuningan (Uniku).
Pemberian penghargaan kepada dosen dan tendik ini, digelar Rabu pagi (25/08/2021) dengan dihadiri oleh perwakilan dosen dan tendik dari setiap unit kerja.
“Peraturan yayasan tentang dosen atau tentang tendik memberi kesempatan bagi dosen dan tendik untuk mendapat penghargaan sesuai tugas dan prestasi kerja. Mengacu pada SK Rektor, penghargaan yang diberikan saat ini berdasarkan pada masa kerja,” ujar Wakil Rektor III Dr Haris Budiman, SH MH dalam laporannya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan penghargaan ini diberikan dalam bentuk sertifikat penghargaan dan pin perunggu, perak, emas dan platinum.
“Penghargaan diberikan dalam bentuk sertifikat penghargaan dan pin. Untuk dosen dan tendik dengan masa kerja 10 tahun mendapat pin perunggu, 20 tahun perak, 30 tahun emas, dan 40 tahun platinum. Dosen yang masa kerjanya sudah 30 tahun, mendapat 3 pin, yaitu perunggu, perak dan emas,” jelasnya.
Lebih jauh, Penghargaan ini diberikan mulai tahun 2021 dan akan diberikan setiap tahun. Sebagai bentuk penghargana atas loyalitas yang diberikan.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi, SE MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada dosen dan tendik yang menerima penghargaan atas kinerjanya.
“Pertama kami tentu mengucapkan selamat kepada dosen dan tenaga kependidikan yang pada hari ini akan menerima penghargaan. Adapun penghargaan ini diberikan kepada dosen dan tendik dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” ujarnya.
Lebih jauh, Dikdik berharap pemberian penghargaan ini dapat menambah dedikasi dan meningkatkan kinerja dosen dan tendik.
“Ini kami lakukan semata-mata sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan dedikasi Bapak/Ibu untuk tetap mengabdi di Universitas Kuningan. Dengan pemberian penghargaan ini, kami berharap dapat menambah dedikasi dan meningkatkan kinerja Bapak/Ibu,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Drs Uri Syam, SH MH., dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya dan solidaritas antara dosen dan tendik.
“Pemberian penghargaan kepada dosen dan tendik ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya dan solidaritas antara dosen dan tenaga kependidikan dengan Universitas Kuningan. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk penghargaan dari lembaga atas kesetiaan, dedikasi dan loyalitas serta kinerja pegawai,” paparnya.
Lebih jauh, dirinya berharap akan ada dampak yang diharapkan pada kinerja dosen dan tendik dengan diberikannya penghargaan ini.
Dampak yang diharapkan dengan pemberian penghargaan ini, diantaranya yaitu meningkatkan motivasi dan loyalitas terhadap universitas, meningkatkan kinerja dan produktivitas.
“Dosen dan tendik memiliki sikap untuk senantiasa menjaga dan memelihara universitas sebagai rumah bersama dan juga menjadi lebih bahagia atas apa yang telah dicapai dan berupaya untuk menjadi lebih baik lagi,” harapnya.(agus)