KUNINGAN (MASS) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) tidak lagi cukup dipahami sebagai program pengabdian yang berakhir ketika mahasiswa meninggalkan desa. Paradigma itulah yang coba dibangun Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung melalui pelaksanaan KKN Orda Mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Desa Sagarahiang, Kecamatan Darma.
Sebanyak 45 mahasiswa dari berbagai fakultas resmi memulai pengabdian selama 36 hari setelah diserahkan kepada Pemerintah Desa Sagarahiang, Senin (27/7/2026) pagi.
Pelaksanaan KKN tahun ini membawa pendekatan berbeda. Dalam sosialisasi awal, Ketua Umum Organisasi Daerah KAMUNING, Syehan Al-Muslim sekaligus penanggung jawab KKN Orda 2026 menilai bahwa selama puluhan tahun pelaksanaan KKN di Indonesia masih menghadapi tantangan keberlanjutan.
“KKN sudah diresmikan sejak tahun akademik 1971/1972 oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, dari data terbaru terdapat sekitar 4.416 perguruan tinggi di Indonesia. Dengan jumlah yang begitu banyak seharusnya pelaksanaan KKN mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan desa di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan berbagai program yang pernah dijalankan mahasiswa dinilai sering berhenti setelah masa KKN selesai karena belum sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan minimnya keterlibatan warga dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Sebagai respons atas persoalan tersebut, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerapkan pendekatan Sistem Pemberdayaan Masyarakat (SISDAMAS). Melalui metode ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima program, tetapi dilibatkan sejak proses identifikasi persoalan, pemetaan potensi desa, penyusunan rencana kerja, hingga pelaksanaan dan evaluasi kegiatan.
Koordinator Desa KKN, Muhammad Fadil, menyampaikan 45 mahasiswa yang diterjunkan berasal dari berbagai fakultas dan disiplin ilmu. Keberagaman latar belakang ini menjadi modal untuk merancang program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Sagarahiang.
“Dengan latar belakang keilmuan yang beragama, mahasiswa diharapkan mampu menyusun dan melaksanakan program pengabdian serta pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa Sagarahiang,” tuturnya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr Rohmanur Aziz MAg, menegaskan KKN merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan sekaligus belajar langsung dari masyarakat.
“Kemampuan beradaptasi, membangun komunikasi yang baik, dan menghormati nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KKN. Masyarakat memiliki peran penting dalam proses penilaian mahasiswa karena tanggapan dan evaluasi mereka menjadi salah satu indikator keberhasilan selama menjalankan pengabdian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sagarahiang, Airka MM, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan berharap mereka mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan KKN ini, mahasiswa harus menjaga nama baik almamater, menghormati adat istiadat desa, serta harus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga berharap kehadiran mahasiswa mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat dalam mendukung pembangunan desa.
Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Drs Deniawan MSi, yang hadir mewakili Bupati Kuningan. Ia menilai pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari lahirnya inovasi dan pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa KKN diharapkan menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata masyarakat desa. Karena itu, mahasiswa diminta lebih banyak mendengarkan aspirasi warga, memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, serta menyusun program yang relevan dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Sagarahiang, dan Organisasi Daerah KAMUNING melalui KKN Orda Mitra Pemda Kabupaten Kuningan Tahun 2026 diharapkan menjadi model pengabdian yang tidak hanya menghasilkan kegiatan selama masa KKN berlangsung, tetapi juga melahirkan perubahan yang tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (didin)