KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan diwarning soal kelangkaan pupuk bersubsidi oleh F-PDIP DPRD Kuningan, yang tertuanh dalam PU terhadap LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024, yang disampaikan partai berlambang banteng baru-baru ini.
Dalam paparan sebelumnya, F-PDIP meminta Pemkab Kuningan melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran sektor pertanian, perikanan dan peternakan sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian.
Menjawab hal itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si memberi jawaban terhadap PU tersebut. Pada dasarnya, kata Dian, pihaknya sepakat bahwa evaluasi mendalam pada sektor tersebut sangat penting.
Namun, Bupati juga berdalih bahwa setiap tahun, Pemkab Kuningan melakukan kajian efektivitas anggaran agar dana yang dikeluarkan oleh Pemkab benar-benar berdampak.
“Terkait kelangkaan pupuk subsidi, kami telah mengupayakan berbagai langkah, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi yang lebih lancar. Mengenai pelatihan pengolahan pupuk organik, program ini telah dan sedang berjalan di beberapa desa percontohan melalui kerjasama dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan kelompok tani,” ujar Bupati, Selasa (1/7/2025).
Dan tahun 2024 ini, lanjut Dian, baru sekitar 200% desa yang ada di Kabupaten Kuningan mendapatkan pelatihan dasar pembuatan pupuk organik.
“Revitalisasi dan pemeliharaan irigasi tradisional berbasis kearifan lokal, seperti sistem gotong royong, telah menjadi salah satu fokus kami. Untuk saat ini Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus berupaya mendorong kegiatan perbaikan. Salah satunya yaitu kegiatan RJIT (rehab jaringan irigasi tersier) yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat/kelompok berbasis gotong royong,” ujarnya.
Selain itu, kata Bupati, dilaksanakan pula pembangunan irigasi perpompaan modern menggunakan tenaga listrik masuk sawah, dalam rangka percepatan luas tambah tanam dan peningkatan indek pertanaman khusus bagi lahan-lahan tadah huian atau IP 1.
Anggaran untuk pemeliharaan rutin, kata Bupati, juga telah dialokasikan, meskipun tantangan geografis dan kondisi infrastruktur yang bervariasi itu membutuhkan perhatian berkelanjutan.
“Perluasan program diversifikasi pangan lokal berbasis komoditas unggulan Kuningan, seperti ubi, jagung, dan hasil pertanian spesifik lainnya, adalah bagian dari strategi kami untuk mengurangi ketergantungan pada beras. Kami telah melakukan inventarisir komoditas unggulan di setiap wilayah dan memfasilitasi pengembangan produk olahan sebagai pelaksanaan peraturan bupati nomor 17 tahun 2017 tentang penggunaan pangan lokal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pangan, pengolahan hasil pertanian, dan distribusi merupakan langkah strategis untuk memotong mata rantai tengkulak dan meningkatkan nilai tambah produk lokal. Saat ini, terdapat 361 BUMDes dan wajib mencelola kegiatan ketahanan pangan, pertanian/ hewani,” tuturnya.
“Untuk keberhasilan program tersebut, kami terus memberikan pendampingan serta fasilitasi akses permodalan dan pasar. Data peningkatan nilai tambah produk lokal melalui BUMDes sedang dalam proses kompilasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, alokasi anggaran spesifik untuk pelatihan petani modern dan organik, pendampingan kelompok tani, pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang bersumber dari APBD, fasilitasi akses pasar, pengembangan lumbung pangan desa, dan program desa mandiri pangan terintegrasi dalam beberapa pos anggaran, seperti peningkatan kapasitas SDM pertanian, penguatan kelembagaan petani, dan pengembangan agribisnis.
“Pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, jalan dan jembatan penghubung antar sentra produksi pangan, serta akses menuiu sentra-sentra ekonomi kerakyatan untuk menjadi salah satu prioritas kedepan dalam rangka peningkatan produksi hasil pertanian,” kata Bupati membacakan jawaban atas PU F-PDIP soal pertanian. (eki)
